Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Peserta PBI JKN Nonaktif Bisa Direaktivasi Kembali

by Teguh Imam Suyudi
4 Februari 2026 | 21:00
in News
pbi-jkn-nonaktif-bisa-direaktivasi

BPJS Kesehatan (Foto: Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — BPJS Kesehatan menegaskan penonaktifan sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) tidak menghilangkan hak atas layanan kesehatan.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan, peserta PBI JK yang dinonaktifkan masih dapat mengajukan reaktivasi kepesertaan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Penonaktifan dilakukan sebagai penyesuaian data berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026,” ujar Rizzky, Rabu.

Ia menjelaskan, penyesuaian tersebut dilakukan dengan menggantikan peserta PBI JK yang dinonaktifkan dengan peserta baru, sehingga jumlah total peserta tetap sama. Pembaruan data dilakukan secara berkala oleh Kementerian Sosial agar kepesertaan tepat sasaran.

Reaktivasi dapat dilakukan bagi peserta PBI JK yang dinonaktifkan pada Januari 2026 dan berdasarkan verifikasi masih tergolong masyarakat miskin atau rentan miskin. Selain itu, reaktivasi juga berlaku bagi peserta dengan penyakit kronis atau kondisi darurat medis.

Peserta dapat melapor ke Dinas Sosial setempat dengan membawa Surat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan. Jika lolos verifikasi Kementerian Sosial, BPJS Kesehatan akan mengaktifkan kembali status kepesertaan JKN.

Pengecekan status JKN dapat dilakukan melalui WhatsApp PANDAWA 08118165165, Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, atau kantor BPJS Kesehatan terdekat.

READ  Sistem Kelas 1,2,3 BPJS Resmi Dihapus, Ini Gantinya
Tags: BPJS KesehatanJKNJKN PBI
Previous Post

Semifinal Piala Asia Futsal, Indonesia Optimistis Menang

Next Post

Kemkomdigi Blokir Tiga PSE Tak Terdaftar

Next Post
omdigi-buka-press-room-24-jam-beri-id-khusus-wartawan

Kemkomdigi Blokir Tiga PSE Tak Terdaftar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00

POPULER

hp-elevate-2026-ai-pc-indonesia

HP Perkenalkan AI PC dan Solusi Future of Work di HP Elevate 2026, Siap Percepat Transformasi Digital Indonesia

26 Juni 2026 | 09:00
piala dunia

Tujuh Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Turki dan Qatar Angkat Koper

26 Juni 2026 | 17:00
Kereta Cepat Whoosh Siapkan Fasilitas Lengkap Demi Kenyamanan dan Keamanan Penumpang

KCIC Catat 311 Ribu Penumpang Whoosh Saat Lebaran 2026

31 Maret 2026 | 16:53
rupiah-tembus-rp-16877-bi-buka-suara

Rupiah Kembali Terperosok ke Rp 17.980 per Dolar AS

26 Juni 2026 | 10:56
Sebagai informasi, harga Brent sehari sebelumnya telah merosot lebih dari 3 dolar AS, sedangkan WTI ditutup turun hampir 3 dolar AS setelah kekhawatiran terhadap pasokan mulai mereda

Harga Minyak Dunia Kini Berada di Level Terendah Sebelum Konflik Iran

26 Juni 2026 | 13:08
Melalui fatwa tersebut pula, Fatwa MUI merekomendasikan untuk menghukum berat terhadap pelaku sodomi, lesbi, gay, serta aktivitas seks menyimpang lainnya yang dapat berfungsi sebagai zawajir dan mawani, (membuat pelaku menjadi jera dan orang yang belum melakukan menjadi takut untuk melakukannya).

Pemerintah Dilarang Legalkan Komunitas LGBT

26 Juni 2026 | 11:21
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved