Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Menkes Usul Rapid Test Makanan MBG untuk Cegah Keracunan

by Miroji
1 Oktober 2025 | 15:14
in Nasional
gubernur-kaltim-dukung-pembangunan-sppg-di-kabupaten-kota

Program Makan Bergizi Gratis (Foto: Dok. Partai Gerindra)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan penerapan tes cepat (rapid test) untuk mendeteksi mikrobakteri pada hidangan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum disantap siswa. Tes dapat dilakukan mingguan atau secara acak guna memastikan kelayakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Selanjutnya kami akan sediakan tes-tes cepat yang biasa kita pakai mulai dari haji atau sampai ke presiden kalau makan. Ini juga sudah kita sampaikan dan akan dibahas dengan Badan Gizi Nasional (BGN),” ujar Budi dalam rapat bersama DPR dan BGN, Rabu (1/10/2025).

Ia juga meminta percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi ribuan SPPG. Langkah ini dinilai penting karena masih ada dapur MBG yang beroperasi tanpa sertifikasi, di tengah maraknya kasus keracunan. “Sekarang sudah ada penyederhanaannya supaya mempercepat penerbitan SLHS ke ribuan SPPG yang ada,” jelas Budi.

READ  Peran Teddy Indra Wijaya Dinilai Vital Jembatani Komunikasi Presiden dengan Publik
Tags: Budi Gunadi SadikinkeracunanMakan bergizi gratisMBGMenkesrapid test makananSLHS
Previous Post

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

Next Post

Wamensos Agus Jabo Resmikan Sekolah Rakyat Terintegrasi 45 di Semarang

Next Post
Pemerintah Prioritaskan Anak Jalanan Ikut Sekolah Rakyat, Pendidikan Gratis dan Berasrama

Wamensos Agus Jabo Resmikan Sekolah Rakyat Terintegrasi 45 di Semarang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

agung-podomoro-the-club-house-hunian-lifestyle

Agung Podomoro Hadirkan Club House untuk Semua Segmen

9 Oktober 2026 | 13:00
Menurut Said kembali, masa kontrak pekerja alih daya maksimal empat tahun. Kontrak awal berlaku hingga dua tahun dan dapat diperpanjang dua kali, masing-masing maksimal satu tahun. Dengan ketentuan tersebut, pekerja yang menjalani masa kontrak penuh berpotensi memperoleh pesangon hingga empat bulan upah saat terkena PHK.

Pekerja Outsourcing Kini Berhak Mendapat Pesangon

8 Oktober 2026 | 11:29
Komnas HAM juga menyebut besarnya anggaran MBG tidak sebanding dengan efektivitas distribusi, terutama di daerah dengan prevalensi stunting tinggi dan populasi 3B. Kondisi ini menyebabkan pelaksanaan MBG hanya fokus pada capaian kuantitas dengan melupakan kualitas dan keamanan pangan, pemulihan korban serta penegakan hukum atas insiden keracunan

Pelaksanaan MBG Telah Melanggar HAM

8 Oktober 2026 | 15:28
Sekalipun demikian, ia menegaskan demi menjaga harkat dan martabat DPR harus melakukan tindak lanjut secara tegas. Ia juga menegaskan bahwa seorang pemimpin itu bisa saja berbuat salah namun tidak berbohong. Oleh karena itu ia lebih menyarankan untuk Gibran mengundurkan diri saja

Terkait Putusan MK, Gibran Dinilai Lebih Baik Mengundurkan Diri

8 Oktober 2026 | 16:59
kemenhaj-kunci-data-kesehatan-jemaah

Haji 2027: Jamaah Hanya Bayar Rp23 Juta

8 Oktober 2026 | 18:00
motogp-indonesia-2026-mandalika-dimulai

MotoGP Indonesia 2026 Dimulai, Mandalika Siap Gelar Balapan

9 Oktober 2026 | 14:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved