Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Cara Membuat Surat Keterangan Belum Menikah

by Teguh Imam Suyudi
2 Oktober 2025 | 18:00
in Humaniora
Cara Membuat Surat Keterangan Belum Menikah

Surat Keterangan Belum Menikah (SKBM) (Gambar: Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Cara membuat Surat Keterangan Belum Menikah (SKBM) tidaklah sulit. Dokumen ini diperlukan untuk berbagai keperluan, mulai dari syarat pernikahan, melamar pekerjaan, keperluan pendidikan atau beasiswa, dll.

Mengutip laman Dukcapil Jakarta, Surat Keterangan Belum Menikah adalah dokumen yang menyatakan bahwa seseorang tidak pernah dan belum terikat dengan status pernikahan yang tercatat pada Kantor Urusan Agama.

Syarat membuat SKBM

Dokumen yang diperlukan di setiap Dukcapil setempat dapat berbeda, menyesuaikan kebijakan daerah masing-masing. Sebagai contoh wilayah DKI Jakarta.

  • Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran;
  • Surat Keterangan dari Kelurahan (PM1);
  • Asli dan fotokopi Kartu Keluarga (KK);
  • Asli dan fotokopi KTP-el;
  • Surat Pernyataan Belum Pernah Menikah yang ditandatangani di atas materai;
  • Jika pengurusan diwakilkan, diperlukan surat kuasa bermeterai serta fotokopi KTP-el pihak yang diberi kuasa.

Cara Membuat Surat Keterangan Belum Menikah

1. Secara online

Akses link resmi https://s.id/skbm_dukcapiljkt, yang memudahkan masyarakat tanpa harus datang langsung. Beberapa daerah juga menyediakan layanan online tanpa perlu datang ke Dinas Dukacapil.

2. Datang ke Kantor Dukcapil

Sebagai langkah alternatif, bisa juga langsung mendatangi kantor Dinas Dukcapil atau Suku Dinas Dukcapil sesuai kewenangan, terutama bagi pemohon non-muslim.

READ  Sambut Tahun Baru Imlek dengan Kemeriahan di 5 Klenteng Terbaik di Jakarta
Tags: DukcapilKantor Urusan AgamaSurat Keterangan Belum Menikah
Previous Post

Tingkatkan Layanan Nasabah, Mirae Asset Tunjuk COO Baru

Next Post

LINE NEXT dan Kaia Luncurkan Stablecoin Super-App dan SDK

Next Post
line-next-kaia-stablecoin-super-app-asia

LINE NEXT dan Kaia Luncurkan Stablecoin Super-App dan SDK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

24 April 2025 | 13:59
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Menurut Corporate Secretary Division Head MRT Jakarta Rendy Primartantyo dalam keterangan resminya (3/10/2025), tarif khusus berlaku sepanjang jam operasional MRT, mulai pukul 05.00–23.59 WIB.

Ini Metode Pembayaran Tarif Spesial MRT Rp80 di HUT ke-80 TNI

3 Oktober 2025 | 11:07
jika remot TV tidak bisa ganti channel

Penyebab Remote TV Tidak Bisa Pindah Channel

29 Agustus 2023 | 14:24
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi

Korupsi Kuota Haji, Sejumlah Travel Asphuri Kembalikan Uang ke KPK

3 Oktober 2025 | 08:59
mardiono

Kemenkumham Sahkan Mardiono Jadi Ketua Umum PPP, Kubu Agus Protes

3 Oktober 2025 | 09:13
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved