Jakarta, CoreNews.id – Kalau denger kata polusi, kebanyakan orang langsung kebayang asap kendaraan atau industri. Tapi, ada satu sumber polusi yang sering banget dilupain: asap rokok di dalam ruangan.
Baru-baru ini, Nafas Indonesia bareng DBS Foundation dan IYCTC ngerilis white paper berjudul “Ruang Tertutup, Risiko Terbuka”. Hasilnya cukup bikin kaget: ruang merokok indoor bikin partikel halus PM2.5 melonjak signifikan.
Nah, PM2.5 ini partikel debu super kecil yang bisa nyusup sampai ke paru-paru dan aliran darah. Nggak main-main, data AQLI 2025 nunjukin polusi PM2.5 bareng konsumsi tembakau jadi faktor utama turunnya harapan hidup orang Indonesia 1–2 tahun.
Yang bikin makin miris, pemisahan ruang merokok ternyata nggak efektif. Riset di Jakarta, Bogor, dan Palembang nemuin kadar PM2.5 tetap tinggi walau ada area khusus merokok: 96 µg/m³ di tempat hiburan, 78 µg/m³ di restoran, dan 57 µg/m³ di gedung instansi. Jadi, orang yang nggak ngerokok pun tetap ikut terpapar.
Solusinya? Area merokok sebaiknya ditempatkan di luar ruangan, jauh dari keramaian. Ditambah ventilasi yang baik dan pengawasan kawasan bebas rokok. Intinya, semua orang punya hak menghirup udara sehat tanpa harus jadi korban asap rokok orang lain.
Lewat kolaborasi ini, DBS Foundation nunjukin dukungan buat lingkungan sehat dan berkelanjutan. Bukan cuma soal finansial, tapi juga kualitas hidup masyarakat.
Jadi, lain kali kalau ada yang bilang polusi cuma dari kendaraan, jangan lupa: asap rokok indoor juga musuh besar kualitas udara kita.