Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Pemerintah Beri Pelayanan Gratis Bantu Pesantren, Pastikan Gedung Sesuai Standar Teknis

by Irawan Djoko Nugroho
8 Oktober 2025 | 11:13
in Nasional
Menurut Dody, langkah cepat ini merupakan bagian dari upaya pembinaan bangunan gedung secara nasional, terutama bagi lembaga pendidikan keagamaan yang umumnya dibangun secara swadaya. Kementerian PU juga menyiapkan dukungan renovasi dan rekonstruksi bagi pesantren dengan prioritas bangunan berusia lebih dari 50 tahun, menampung lebih dari 500 santri, memiliki risiko tinggi, lebih dari dua lantai, serta dibangun tanpa tenaga kerja konstruksi bersertifikat.

Ilustrasi: Kementerian PU. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membuka pendampingan gratis agar proses perizinan dan asesmen berjalan baik bagi masyarakat yang ingin memastikan bangunan pesantren aman dan sesuai standar teknis. Pendampingan gratis ini dapat diakses melalui telepon 158 (hari kerja Senin–Jumat, pukul 08.30–16.00 WIB) dan WhatsApp Center 0815 10000 158 dengan memilih menu “Layanan Konsultasi Pesantren/Panti Asuhan/Sekolah/Yayasan”. Seluruh layanan diberikan tanpa biaya sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap penyelenggara pendidikan berbasis masyarakat.

Hal ini disampaikan Menteri PU, Dody Hanggodo, dalam keterangan tertulis di Jakarta (7/10/2025). Menurut Dody, langkah cepat ini merupakan bagian dari upaya pembinaan bangunan gedung secara nasional, terutama bagi lembaga pendidikan keagamaan yang umumnya dibangun secara swadaya. Kementerian PU juga menyiapkan dukungan renovasi dan rekonstruksi bagi pesantren dengan prioritas bangunan berusia lebih dari 50 tahun, menampung lebih dari 500 santri, memiliki risiko tinggi, lebih dari dua lantai, serta dibangun tanpa tenaga kerja konstruksi bersertifikat.

Pendampingan gratis Kementerian PU secara umum akan melayani dua jenis konsultasi utama.

Pertama, konsultasi keandalan bangunan, mencakup bangunan sederhana (luas kurang dari 500 meter persegi, maksimal dua lantai) dan bangunan tidak sederhana (lebih dari 500 meter persegi, lebih dari dua lantai). Prioritas diberikan bagi pondok pesantren, sekolah, panti asuhan, dan yayasan yang belum memiliki kemampuan teknis, belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), atau dibangun tanpa melibatkan tenaga ahli bersertifikat. Kedua, konsultasi pengurusan PBG dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk semua jenis bangunan, termasuk pendampingan bagi pondok pesantren yang sedang atau akan mengajukan perizinan.*

READ  MKMK Resmi Dilantik, Anwar Usman Absen
Tags: Dody HanggodoKementerian PU
Previous Post

Kemenag Siapkan Naskah Akademik Revisi UU Pengelolaan Zakat

Next Post

Hari Ini, Harga Emas Antam Naik Jadi Rp 2.296.000 Per Gram

Next Post
Kenaikan harga emas Antam mengikuti kenaikan garga emas dunia. Harga emas dunia melonjak ke level tertinggi sepanjang sejarah, menembus di atas US$ 3.900 per ons troi pada perdagangan Senin (6/10/2025).

Hari Ini, Harga Emas Antam Naik Jadi Rp 2.296.000 Per Gram

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Pajak pertambahan nilai (PPN) sepenuhnya atau 100% tetap dibebankan kepada negara untuk pembelian rumah hingga Rp 2 miliar

Perpanjangan Program PPN DPT, Jadi Momen Habiskan Stok Unit

28 November 2023 | 11:36
perairan-buru-konservasi

Perairan Pulau Buru Jadi Kawasan Konservasi Baru

26 November 2025 | 17:00
Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
prabowo-groundbreaking-hilirisasi-cilacap

Presiden Prabowo Resmikan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Tahap II di Cilacap

29 April 2026 | 19:00
Timnas Indonesia

Skenario Timnas Lolos ke Babak 4 Kualifikasi Piala Dunia pada 5 Juni

26 Maret 2025 | 19:56
PT Mitra Adiperkasa Tbk

MAPI Meraih Hasil Solid untuk Tahun 2023

29 Maret 2024 | 09:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved