Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Bank Danantara Diminta Hati-Hati Naikkan Bunga Deposito Valas 4%

by Irawan Djoko Nugroho
9 Oktober 2025 | 14:13
in Keuangan
Bank menurut OJK telah diwajibkan untuk memberikan informasi yang jelas kepada nasabah mengenai karakteristik risiko dan imbal hasil dari produk Deposito Valas. Hal ini, terutama terkait risiko nilai tukar yang melekat pada simpanan dalam mata uang asing

Ilustrasi: Otoritas Jasa keuangan

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan agar bank milik Danantara berhati-hati ketika menaikkan bunga valuta asing (valas) berdenominasi dolar AS menjadi 4%. Hal ini karena tingkat suku bunga tak melulu menjadi faktor yang membuat nasabah menyimpan valas di perbankan. Ada beberapa faktor lainnya yang mempengaruhi keputusan nasabah untuk menahan atau menarik dana pihak ketiga (DPK) ke dalam negeri.

Hal ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Jakarta (9/10/2025). Menurut Dian, OJK terus melakukan monitoring dan mengimbau perbankan agar keputusan bisnis, secara inheren, memperhatikan implikasinya terhadap stabilitas moneter dan sistem keuangan. Pihaknya juga akan selalu mengawasi penerapan tata kelola, manajemen risiko pasar serta likuiditas yang memadai oleh perbankan untuk memitigasi potensi risiko yang mungkin timbul.

Bank menurut OJK telah diwajibkan untuk memberikan informasi yang jelas kepada nasabah mengenai karakteristik risiko dan imbal hasil dari produk Deposito Valas. Hal ini, terutama terkait risiko nilai tukar yang melekat pada simpanan dalam mata uang asing.*

READ  OJK Cabut Izin Usaha Asuransi Jiwasraya Persero
Tags: DanantaraDian Ediana RaeOJK
Previous Post

IKAMAH Dukung Penuh Pembentukan Ditjen Pesantren: Langkah Strategis untuk Umat dan Bangsa

Next Post

Jangan Sampai Ketinggalan! TOP DIGITAL Awards Kembali Hadir dengan Semangat Baru

Next Post
top-digital-awards-2025

Jangan Sampai Ketinggalan! TOP DIGITAL Awards Kembali Hadir dengan Semangat Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00

POPULER

manufaktur-indonesia-force-drills-dormer-pramet

Dormer Pramet Hadirkan Force Drills untuk Produksi Lebih Efisien

15 Desember 2025 | 19:00
BI perlu mempertahankan suku bunga acuan pada level saat ini sebesar 5,75% bulan ini

BI Diharap Pertahankan Suku Bunga Acuan Pada Level 5,75 Persen

21 September 2023 | 14:37
anugerah-diktisaintek-2025

Anugerah Diktisaintek 2025 Apresiasi Kontributor Pendidikan Tinggi dan Inovasi Nasional

20 Desember 2025 | 09:00
zunub saat puasa

Mandi Junub Setelah Imsak, Bagaimana Hukum Puasanya?

7 Maret 2025 | 10:51
Resmi Berlaku Tarif Tol Baru Cisumdawu Seksi 4-6

Resmi Berlaku Tarif Tol Baru Cisumdawu Seksi 4-6

14 Agustus 2023 | 16:15
Rencana Anies Bawa RI Jadi Negara Maju

Timnya Diperiksa KPK, Anies: Jalani Saja

30 Januari 2024 | 14:36
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved