Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala Suhandinata 2025, China Unggul Tipis di Final

by Teguh Imam Suyudi
11 Oktober 2025 | 21:00
in Olah Raga
indonesia-gagal-pertahankan-gelar-piala-suhandinata-2025

Suhandinata Cup 2025

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Tim bulu tangkis junior Indonesia harus menelan pil pahit di final Piala Suhandinata 2025. Berstatus juara bertahan, skuad Garuda Muda harus rela menyerahkan trofi ke tangan China setelah kalah 0-2 di National Centre of Excellence, India, Sabtu (11/10/2025).

Pertandingan berjalan ketat sejak awal. Ganda putri Riska Anggraini/Rinjani Kwinnara Nastine sebenarnya tampil garang dan sempat menahan tiga match point lawan, tapi akhirnya kalah tipis 8-9 dari duet kuat Cao Zi Han/Chen Fan Shu Tian.

Lanjut ke partai kedua, Ikhsan Lintang Pramudya/Rinjani tampil di sektor ganda campuran. Duel berlangsung panas sampai skor 13-13, tapi pasangan Chen Jun Ting/Cao Zi Han berhasil membalikkan keadaan dan unggul 18-15.

China makin di atas angin lewat kemenangan Liu Si Ya di tunggal putri dan Liu Yang Ming Yu di tunggal putra. Di partai terakhir, ganda putra Muhammad Rizki Mubarrok/Raihan Daffa Edsel Pramono hampir memaksa rubber, tapi kalah tipis 44-45.

Dengan hasil ini, Indonesia harus puas jadi runner-up dan gagal mempertahankan gelar yang diraih tahun lalu. Meski begitu, perjuangan para pemain muda tetap luar biasa! Semangat pantang menyerah mereka jadi modal penting buat masa depan bulu tangkis Indonesia

READ  Ada Apa? Luis Milla-Persib Resmi Pisah Jalan
Tags: Badminton IndonesiaBulutangkisIndonesia vs ChinaPiala Suhandinata 2025Tim Junior Indonesia
Previous Post

10 Film Netflix Teratas di Akhir Pekan Ini, Banyak Film Horor Indonesia!

Next Post

Mimpi Piala Dunia 2026 Berakhir, Erick Thohir Sampaikan Permintaan Maaf

Next Post
indonesia-dibantai-jepang-0-6-kualifikasi-piala-dunia-2026

Mimpi Piala Dunia 2026 Berakhir, Erick Thohir Sampaikan Permintaan Maaf

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Jokowi Angkat Eks Ketum PSI Jadi Staf Khusus Presiden

Inilah Susunan Komisaris dan Direksi MIND ID usai Grace Natalie Masuk

11 Juni 2024 | 10:37
serangan-israel-hamas-doha-qatar

Serangan Israel di Doha: Target Pemimpin Hamas dan Dampaknya yang Berpotensi Besar

10 September 2025 | 13:00
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data yang dilaporkan oleh Ir H Joko Widodo. Jokowi sendiri sebelumnya dicatat telah melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, serta 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kasus Bambang Tri Kembali Terulang, Roy Suryo Menjadi Tersangka

7 November 2025 | 15:12
Praktik Amalan Saat Menjalankan Puasa Ramadan

Praktik Amalan Saat Menjalankan Puasa Ramadan

17 Maret 2024 | 19:08
edaran ramadhan

Surat Edaran Pembelajaran Ramadhan 2025 Terbit, Ini Isinya

21 Januari 2025 | 19:40
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved