Jakarta, CoreNews.id — Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) III dengan tema “Partisipasi Generasi Muda dan Inovasi Wakaf untuk Pemberdayaan Ekonomi Umat” digelar di Hotel Borobudur, Jakarta pada 10–11 Oktober 2025. Rakornas III menghasilkan Keputusan Induk Nomor 377/KEP/I.9/I/2025, yang memuat arah kebijakan Wakaf Muhammadiyah (WakafMu) untuk periode 2026–2027. Di mana diantaranya adalah, pembentukan Task Force Nasional Penguatan Kelembagaan, sertifikasi 500 nazir, serta penerapan sistem digital nasional WakafMu.
Menurut Ketua MPW PP Muhammadiyah Buya Amirsyah Tambunan di Jakarta (12/10/2025), Rakornas III merupakan momentum strategis memperkuat semangat tajdid pengelolaan wakaf. Menurut Buya, Rakornas III juga menghadirkan program prioritas meliputi pendirian Pesantren Eco-Saintek, Gedung Filantropi Muhammadiyah, hingga Gerakan Wakaf Pohon Nasional. Ada pula pengembangan platform digital “wakaflink.id” dan program “One Province One Waqf Project” untuk menggali potensi wakaf unggulan di tiap wilayah.
Rakornas III dibuka oleh Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Prof Abdul Mu’ti. Acara ini dicatat ditutup oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan. Dalam Rakornas III juga dilakukan penandatanganan kerja sama antara pihak MPW PP Muhammadiyah dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).*













