Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

OJK Tegaskan SLIK Bukan Daftar Hitam yang Bikin Susah Dapat Kredit

by Teguh Imam Suyudi
19 Oktober 2025 | 18:00
in Bisnis
ojk-slik-bukan-daftar-hitam-kredit

Kantor Otoritas Jasa Keuangan (Gambar: Dok. Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Banyak calon debitur menganggap Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK sebagai “daftar hitam” yang mempersulit perolehan kredit. Anggapan ini dibantah tegas oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lembaga ini menegaskan bahwa SLIK bukan daftar hitam yang secara otomatis menggagalkan pengajuan kredit.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa informasi SLIK hanyalah salah satu alat pertimbangan bagi Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dalam proses analisis kredit. Artinya, debitur masih memiliki peluang untuk mendapatkan pembiayaan atau kredit meskipun memiliki riwayat yang kurang lancar, asalkan memenuhi syarat kebijakan dari LJK tersebut.

Proses pemberian kredit tidak hanya bergantung pada data SLIK. LJK tetap melakukan analisis kelayakan kredit yang komprehensif berdasarkan prinsip 5C: Character (karakter), Capacity (kapasitas), Capital (modal), Collateral (agunan), dan Condition (kondisi). “Analisis kredit umumnya menggunakan prinsip 5C serta disesuaikan dengan kebijakan dan risk appetite masing-masing LJK,” jelas Dian, dalam postingan Instagram, 18/10/2025.

Di sisi lain, data SLIK justru dimanfaatkan untuk mendukung program strategis nasional. Sebagai contoh, dalam program Kredit Program Perumahan (KPP) dan program tiga juta rumah, persyaratan bersih dari informasi negatif di SLIK menjadi salah satu kriteria utama. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perumahan yang terkait.

Dengan demikian, SLIK berfungsi sebagai alat transparansi dan penilaian risiko yang sehat, bukan penghalang. Pemahaman yang benar tentang manfaat SLIK diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih menjaga riwayat kredit yang sehat.

READ  Dukung Ekonomi Kreatif, Pemerintah Bangun Co-Working Space di 15 Kota
Tags: Akses KreditInformasi KreditSLIK OJK
Previous Post

Rp 7 Triliun Raib! Ini 10 Modus Penipuan Keuangan Paling Ganas di Indonesia

Next Post

Syarat dan Cara Dapat BLT Kesra Rp 900.000

Next Post
bantuan-subsidi-upah-karyawan-guru-honorer-juni-2025

Syarat dan Cara Dapat BLT Kesra Rp 900.000

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Resmi! MORA dan MyRepublic Merger, Raksasa Internet Baru Indonesia Lahir

28 Maret 2026 | 22:00
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
Menurut Azman, pengguna kartu asing masih diperbolehkan melakukan pembayaran, namun hanya melalui transaksi di kasir SPBU, bukan langsung di pompa pengisian. Semua kebijakan tersebut bertujuan mempermudah pengawasan oleh operator SPBU dan otoritas terkait, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Selain itu, kebijakan tersebut juga diharapkan dapat memperkuat pengawasan serta mencegah potensi penyalahgunaan bahan bakar RON 95.

Pekan Depan Pembelian BBM RON 95 Mulai Dibatasi di Malaysia

29 Maret 2026 | 16:13
Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
aftech-sambut-formasi-baru-ojk

AFTECH: Formasi Baru OJK Momentum Penguatan Governance & Ekosistem Fintech

28 Maret 2026 | 18:00
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved