Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Syarat dan Cara Dapat BLT Kesra Rp 900.000

by Teguh Imam Suyudi
19 Oktober 2025 | 19:00
in Humaniora
bantuan-subsidi-upah-karyawan-guru-honorer-juni-2025

Ilustrasi Uang (Gambar: Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Hai, kabar baik! Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat senilai Rp 900.000 akan dicairkan besok, Senin, 20 Oktober 2025. Pencairan dilakukan sekaligus untuk bantuan bulan Oktober, November, dan Desember 2025.

Pengumuman resmi ini disampaikan langsung oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Pos Indonesia Cabang Cikini, Jakarta, Jumat (17/10/2025). BLT Kesra ini adalah program bantuan tambahan yang berbeda dari BLT regular atau bansos sembako bulanan.

Bantuan ini ditargetkan untuk lebih dari 35 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kriteria penerimanya adalah keluarga yang masuk dalam desil 1 hingga 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Apa itu desil? Ini adalah pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan.

  • Desil 1: Keluarga dengan kondisi sangat miskin.
  • Desil 2: Keluarga miskin.
  • Desil 3: Keluarga hampir miskin.
  • Desil 4: Keluarga dengan kondisi pas-pasan.

Dengan kata lain, jika keluarga Anda termasuk dalam kategori tersebut, berpeluang besar menjadi penerima BLT ini.

Masyarakat bisa mengecek apakah namanya termasuk dalam daftar penerima manfaat melalui dua cara:

  1. Datang ke kantor Pos Indonesia terdekat.
  2. Menghubungi bank Himbara (seperti BRI, BNI, Mandiri, atau BTN).

Segera lakukan pengecekan agar tidak ketinggalan informasi. Jangan lupa, dana cair besok! Bantuan pemerintah ini diharapkan bisa meringankan beban dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

READ  Penjelasan Hadits Rasulullah SAW Soal Larangan Pukul Siapa pun Tepat di Wajahnya
Tags: Bansos 2025BLT 900 RibuBLT Kesra
Previous Post

OJK Tegaskan SLIK Bukan Daftar Hitam yang Bikin Susah Dapat Kredit

Next Post

Lupakan Minimalisme, Ini 6 Tren Rumah 2026 yang Penuh Karakter!

Next Post
tren-rumah-2026-desain-berkarakter

Lupakan Minimalisme, Ini 6 Tren Rumah 2026 yang Penuh Karakter!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00

POPULER

Guru Besar UIN Jakarta Minta Sarjana Muslim jadi Agen Peradaban

Guru Besar UIN Jakarta Minta Sarjana Muslim jadi Agen Peradaban

11 Januari 2026 | 15:08
Profil Darma Mangkuluhur, Anak Sulung Tommy Soeharto

Profil Darma Mangkuluhur, Anak Sulung Tommy Soeharto

22 April 2024 | 16:06
kuhp-kuhap-baru-berlaku-2-januari-2026

Resmi Berlaku! KUHP dan KUHAP Baru Efektif Mulai 2 Januari 2026, Ini Pasal-Pasal yang Paling Disorot

1 Januari 2026 | 10:00
Ilustrasi Nasi Putih

Nasi Putih Sisa Masih Aman Dikonsumsi, Asal Tahu Cara Menyimpannya

19 April 2025 | 09:00
Ilustrasi Bandara dibuat ChatGPT

Kertajati Hanya Bebani Jabar Rp 100 Miliar per Tahun, KDM Minta Ditutup

8 Januari 2026 | 10:36
Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved