Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Purbaya Ancam Mafia Impor Pakaian Bekas, Di-Blacklist hingga Dipenjara

by Abdullah Suntani
23 Oktober 2025 | 09:21
in Bisnis
Purbaya Ancam Mafia Impor Pakaian Bekas, Di-Blacklist hingga Dipenjara

Foto: IST

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melayangkan peringatan keras kepada para pelaku impor pakaian bekas atau balpres. Ia menegaskan, pemerintah akan memperketat larangan impor pakaian bekas dan memberikan sanksi ganda, mulai dari pidana penjara hingga denda besar.

Menurut Purbaya, negara selama ini justru dirugikan karena hanya menghukum pelaku impor dengan penjara tanpa sanksi finansial, sementara barang bukti pakaian ilegal harus dimusnahkan dengan biaya dari kas negara.

“Saya juga baru tahu istilah balpres itu. Impor barang-barang baju bekas, seperti apa penanganannya. Rupanya selama ini hanya bisa dimusnahkan dan yang impor masuk penjara, saya nggak dapet duit, (pelakunya) nggak didenda. Jadi saya rugi, cuma keluar ongkos untuk memusnahkan barang itu, tambah ngasih makan orang-orang yang di penjara itu,” ujar Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).

Ia memastikan pemerintah sudah mengantongi nama-nama pemain besar di bisnis balpres dan berencana mem-blacklist mereka agar tidak bisa melakukan aktivitas impor lagi.

“Sepertinya mereka udah tau, kita udah tahu pemain-pemainnya siapa aja. Saya lupa tadi, kalau ada yang pernah balpres, saya akan blacklist, nggak boleh impor lagi,” tegasnya.

Larangan impor pakaian bekas telah diatur dalam Permendag Nomor 40 Tahun 2022 yang merupakan perubahan atas Permendag Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Impor, serta diperkuat oleh UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Menanggapi kekhawatiran soal nasib pedagang thrifting di Pasar Senen, Purbaya menilai kegiatan ekonomi di sana tetap akan hidup karena bisa digantikan dengan produk lokal.

“Oh nggak (tutup), nanti kan diisi dengan barang-barang dalam negeri,” jelasnya.

Purbaya menekankan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan UMKM tumbuh dari praktik ilegal. Fokusnya kini adalah mengembangkan UMKM legal dan industri tekstil nasional agar bisa menyerap tenaga kerja sekaligus memperkuat ekonomi dalam negeri.

READ  75 Tahun Indonesia-Tiongkok: Pasar Karbon Masih Pasif, SCO Belum Jadi Prioritas
Tags: mafia impor pakaian bekasPermendag Nomor 40 Tahun 2022Purbaya
Previous Post

China Buka Suara soal Polemik Proyek Kereta Cepat Whoosh

Next Post

Purbaya Siapkan Rp20 Triliun Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

Next Post
penerapan-kris-mundur-akhir-2025-rumah-sakit-belum-siap

Purbaya Siapkan Rp20 Triliun Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
Kisah Nabi Ismail AS

Kisah Nabi Ismail AS

14 Februari 2025 | 19:03
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Kota Semarang Lumpuh Diterjang Banjir dan Longsor

Kota Semarang Lumpuh Diterjang Banjir dan Longsor

14 Maret 2024 | 11:22
AS-Israel Serang Fasilitas Nuklir Sipil, Iran Siap Balas

AS-Israel Serang Fasilitas Nuklir Sipil, Iran Siap Balas

28 Maret 2026 | 10:05
Sekalipun demikian menurut Setiyo, perlambatan ini masih tergolong wajar karena faktor musiman di awal tahun. Terlebih, permintaan KPR sejauh ini tetap kuat, terutama dari segmen rumah subsidi dan pembeli akhir (end-user) yang didorong kebutuhan hunian dan dukungan program pemerintah.

Suku Bunga Tinggi Jadi Penghambat Penyaluran KPR

28 Maret 2026 | 08:05
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved