Jakarta, CoreNews.id – Presiden RI Prabowo Subianto resmi membentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus ekspor bernama PT Danantara Sumber Daya Indonesia. Langkah ini menjadi bagian dari kebijakan baru pemerintah dalam memperkuat tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan perusahaan tersebut telah dibentuk oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM. Sementara Menteri Investasi Rosan Roeslani menyebut kehadiran PT Danantara Sumber Daya Indonesia bertujuan meningkatkan transparansi transaksi ekspor.
“Dalam data Presiden, kegiatan under invoicing dan transfer pricing masih tinggi,” ujar Rosan dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Sebelumnya, Prabowo menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA. Melalui aturan itu, ekspor komoditas seperti kelapa sawit, batu bara, hingga paduan besi wajib dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah sebagai pengekspor tunggal.
Prabowo menegaskan kebijakan tersebut bertujuan memperkuat pengawasan dan monitoring ekspor nasional. Nantinya, hasil penjualan ekspor akan diteruskan oleh BUMN kepada pelaku usaha pengelola komoditas terkait sebagai fasilitas pemasaran pemerintah.













