Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Korsup Wilayah II mendampingi Pemprov DKI Jakarta dalam proses pemulihan aset eks Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta Barat senilai Rp1,4 triliun. Kasatgas Korsup Wilayah II KPK, Dwi Aprillia Linda Astuti, menegaskan bahwa pengamanan dan pemanfaatan kembali aset publik harus dilihat sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang berintegritas.
“Pemulihan aset harus dilihat sebagai upaya memperkuat integritas tata kelola, bukan hanya aspek administratif,” ujar Linda di Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Menurutnya, Pemprov DKI perlu memperkuat koordinasi lintas sektor serta menyiapkan rencana induk pembangunan, zonasi, dan infrastruktur pendukung. Tantangan utama proyek ini adalah akses jalan menuju lokasi.
Proyek RS Tipe A di lahan eks Sumber Waras masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.











