Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Operasi Polisi Tewaskan 64 Orang di Rio de Janeiro, Brasil Dinyatakan “Kota dalam Perang”

by Miroji
30 Oktober 2025 | 13:12
in Internasional
Operasi Polisi Tewaskan 64 Orang di Rio de Janeiro, Brasil Dinyatakan “Kota dalam Perang”

sumber foto: x

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Sedikitnya 64 orang tewas dalam operasi polisi besar-besaran di Rio de Janeiro, Brasil, Selasa (28/10/2025). Aksi ini menjadi penggerebekan paling mematikan dalam sejarah kota tersebut. Lebih dari 2.500 petugas dikerahkan ke kawasan favela Alemão dan Penha, markas kelompok kejahatan Red Command.

Baku tembak sengit pecah sejak sebelum fajar. Anggota geng dilaporkan membakar mobil dan menggunakan drone bersenjata untuk menyerang pasukan khusus. Gubernur Rio, Cláudio Castro, menyebut situasi itu sebagai “kota dalam perang” dan menegaskan operasi digelar untuk memberantas “terorisme narkoba.”

Namun, operasi ini menuai kecaman luas. Aktivis dan politisi oposisi menilai tindakan itu sebagai “pembantaian yang disponsori negara.” “Ini bukan perang melawan kejahatan, ini perang melawan kemiskinan,” ujar jurnalis favela Rene Silva.

Polisi menyita 93 senjata otomatis dan menangkap lebih dari 80 orang. Ketegangan masih tinggi di seluruh Rio menyusul ancaman serangan balasan geng.

READ  Serangan Israel di Gaza Utara Tewaskan 5.000 Orang
Tags: BrasilCláudio Castrofavelageng narkobakekerasan Riooperasi polisipembantaian Brasil.Red CommandRene SilvaRio de Janeiro
Previous Post

Indonesia–Jepang Sepakat Perkuat Kerja Sama Militer Melalui Pendidikan Pertahanan

Next Post

Pemerintah Maroko Proses Hukum 2.400 Demonstran GenZ 212, Tuntut Reformasi Sosial

Next Post
Pemerintah Maroko Proses Hukum 2.400 Demonstran GenZ 212, Tuntut Reformasi Sosial

Pemerintah Maroko Proses Hukum 2.400 Demonstran GenZ 212, Tuntut Reformasi Sosial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

damri-pmn-ditolak-pukis-kritik

DAMRI Tak Kebagian PMN, PUKIS Soroti Lemahnya Komitmen Negara pada Transportasi Publik

23 April 2026 | 22:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
edukasi-kebersihan-menstruasi-wings-unicef

WINGS dan UNICEF Luncurkan Edukasi Kebersihan Menstruasi untuk Siswi SMP

23 April 2026 | 21:00
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Pengamat Dukung Batas Jabatan Ketum Parpol Dua Periode

Pengamat Dukung Batas Jabatan Ketum Parpol Dua Periode

23 April 2026 | 15:03
Selain hukuman penjara dan denda materiil, para pelanggar akan dikenakan sanksi administratif. Seperti penangguhan aktivitas terkait pangan hingga 180 hari, hingga pencabutan atau pembekuan izin operasional selama satu tahun penuh. Semua langkah tersebut dilakukan guna memperkuat sistem keamanan pangan selama puncak musim haji 2026

Saudi Terapkan Penjara 10 tahun dan Denda 42 Milyar Bagi Dapur Ilegal dan Perdagangkan Produk Gagal di Musim Haji 2026

24 April 2026 | 11:27
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved