Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Alasan MKD Tolak Permohonan Mundur Sara Gerindra sebagai Anggota DPR

by Redaksi
31 Oktober 2025 | 10:01
in Politik
Usai Disorot Publik, Rahayu Saraswati Mundur dari DPR RI

Foto: Kompas

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Anggota DPR Fraksi Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo atau Sara, dipastikan tetap menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029 setelah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menolak pengunduran dirinya.

Keputusan itu diumumkan MKD pada Kamis (30/10). Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut Sara tidak pernah secara resmi mengajukan surat pengunduran diri.

“Nah keputusan Mahkamah Partai itu kemudian dikirim ke MKD. Yang kemudian setelah diperiksa oleh MKD, dan juga memang tidak ada pelaporan di MKD, ya akhirnya menguatkan putusan itu,” kata Dasco, Kamis (30/10).

MKD menyatakan keputusan ini didasarkan pada surat Majelis Kehormatan Partai Gerindra Nomor 10-043/B/MK-GERINDRA/2025 yang menyebutkan tidak ada pelanggaran dari Sara.

“MKD DPR RI memutuskan bahwa Saudari Rahayu Saraswati tetap sebagai Anggota DPR RI periode 2024–2029,” ujar MKD dalam keterangan tertulis.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi Gerindra Bambang Haryadi mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti putusan MKD. “Ya kami akan segera memproses apa yang diputuskan MKD. Fraksi akan segera berkomunikasi dengan MKD dan Sara,” ujarnya.

Sebelumnya, Sara sempat mengumumkan pengunduran diri melalui akun Instagram pada 10 September 2025, usai pernyataannya pada Februari lalu viral karena dinilai menyinggung masyarakat.

“Kalau punya kreativitas, jadilah pengusaha, jadilah entrepreneur, daripada ngomel nggak ada kerjaan, bikin kerjaan buat teman-teman,” ujar Sara kala itu.

Sara kemudian meminta maaf atas pernyataan tersebut dan menyampaikan pengunduran diri. Namun MKD menegaskan, secara administratif, pengunduran diri itu tidak pernah diajukan resmi.

READ  Wakil Ketua DPR Tegaskan RUU TNI Tak Dibahas Terburu-buru
Tags: MKDrahayu saraswatiSufmi Dasco Ahmad
Previous Post

Dorong UMKM Naik Kelas, Cak Imin Minta CSR BUMN jadi Rp2 T

Next Post

Dana Lender Macet, OJK Buka Peluang Bawa Kasus DSI ke Penegak Hukum

Next Post
OJK Sanksi Dana Syariah Indonesia, Perintahkan Pengembalian Dana Lender

Dana Lender Macet, OJK Buka Peluang Bawa Kasus DSI ke Penegak Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

KB Bank kini terus melihat adanya ruang untuk meningkatkan kredit ke sektor tersebut apabila prospeknya tetap positif dan hasil analisis kredit menunjukkan kondisi yang memadai. Dengan demikian, ekspansi kredit ke sektor TPT dan garmen akan dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan prospek industri serta kualitas calon debitur

KB Bank Siap Tingkatkan Kredit ke Sektor TPT dan Garmen

24 September 2026 | 15:13
Hery Susanto Dituntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara

Hery Susanto Dituntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara

25 September 2026 | 13:38
KPK Periksa 4 ASN Cirebon dan Tetapkan GM Hyundai sebagai Tersangka Suap PLTU

KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Penggeledahan Kanwil BPN Jatim

25 September 2026 | 15:49
waspadai-akhir-zaman-4-pesan-rasulullah-saw

Waspadai Akhir Zaman, Ingat 4 Pesan Rasulullah SAW

25 Juli 2025 | 09:00
Halal Indonesia International Industry Expo 2026 Kembali Gelar Industrial Festival x Halal Indo 2026

Halal Indonesia International Industry Expo 2026 Kembali Gelar Industrial Festival x Halal Indo 2026

25 September 2026 | 12:52
Menurut Destry, untuk mengurai permasalahan tersebut, BI akan memberikan disinsentif dalam bentuk GWM (Giro Wajib Minimum) pada bank tersebut. Sementara bank-bank lain yang kepemilikan SSB-nya relatif di bawah, di mana BI menempatkan di 19 persen dari total DPK (Dana Pihak Ketiga) mereka, maka BI akan memberikan insentif, yaitu penurunan GWM.

BI Akan Terapkan Giro Wajib Minimum

25 September 2026 | 12:59
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved