Jakarta, CoreNews.id – Anggota DPR Fraksi Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo atau Sara, dipastikan tetap menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029 setelah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menolak pengunduran dirinya.
Keputusan itu diumumkan MKD pada Kamis (30/10). Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut Sara tidak pernah secara resmi mengajukan surat pengunduran diri.
“Nah keputusan Mahkamah Partai itu kemudian dikirim ke MKD. Yang kemudian setelah diperiksa oleh MKD, dan juga memang tidak ada pelaporan di MKD, ya akhirnya menguatkan putusan itu,” kata Dasco, Kamis (30/10).
MKD menyatakan keputusan ini didasarkan pada surat Majelis Kehormatan Partai Gerindra Nomor 10-043/B/MK-GERINDRA/2025 yang menyebutkan tidak ada pelanggaran dari Sara.
“MKD DPR RI memutuskan bahwa Saudari Rahayu Saraswati tetap sebagai Anggota DPR RI periode 2024–2029,” ujar MKD dalam keterangan tertulis.
Sementara itu, Sekretaris Fraksi Gerindra Bambang Haryadi mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti putusan MKD. “Ya kami akan segera memproses apa yang diputuskan MKD. Fraksi akan segera berkomunikasi dengan MKD dan Sara,” ujarnya.
Sebelumnya, Sara sempat mengumumkan pengunduran diri melalui akun Instagram pada 10 September 2025, usai pernyataannya pada Februari lalu viral karena dinilai menyinggung masyarakat.
“Kalau punya kreativitas, jadilah pengusaha, jadilah entrepreneur, daripada ngomel nggak ada kerjaan, bikin kerjaan buat teman-teman,” ujar Sara kala itu.
Sara kemudian meminta maaf atas pernyataan tersebut dan menyampaikan pengunduran diri. Namun MKD menegaskan, secara administratif, pengunduran diri itu tidak pernah diajukan resmi.
 
			










