Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Pelanggan Keluhkan Lonjakan Tarif Air PAM Jaya, Tagihan Tembus Jutaan Rupiah

by Miroji
17 November 2025 | 15:45
in Nasional
Pelanggan Keluhkan Lonjakan Tarif Air PAM Jaya, Tagihan Tembus Jutaan Rupiah

sumber foto: rri

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Warga Jakarta mengeluhkan lonjakan tarif air PAM Jaya yang dianggap tidak wajar. Banyak pelanggan kaget karena tagihan tiba-tiba membengkak. Achmad Rahadijat, pensiunan RSCM, mengaku terkejut saat tagihan rumahnya naik dari Rp400 ribu menjadi Rp600 ribu dan kemudian melonjak drastis.

“Eh ini bulan Oktober suruh bayar 1,6 juta,” ujarnya.

Ia menegaskan pemakaian air di rumahnya tidak berubah.

Keluhan serupa disampaikan Desy, pelanggan lainnya. Meski menggunakan jetpump, kualitas air yang diterima kerap buruk.

“Airnya jelek kadang mba,” katanya.

Ia menyebut tagihannya meningkat hingga tiga kali lipat, bahkan mencapai lebih dari Rp1 juta meski rumah sering kosong.

Kenapa tagihan bisa lebih dari satu juta?” keluhnya.

Warga berharap pemerintah turun tangan memberi penjelasan dan solusi atas kenaikan tarif ini. Hingga berita diturunkan, PAM Jaya belum memberikan tanggapan.

READ  Jakarta Alami Kerugian Akibat Perusakan Fasum Saat Demo Sebesar Rp 50,4 Miliar
Tags: Jakartakeluhan pelanggankenaikan tarifkualitas airPAM Jayatagihan melonjaktarif air naik
Previous Post

Kakak Ungkap Kronologi Perundungan Siswa SMP di Tangsel yang Berujung Kematian

Next Post

Serapan Pendapatan Pemkot Tangsel Capai 80 Persen, Belanja Ditargetkan Tembus 98 Persen

Next Post
Serapan Pendapatan Pemkot Tangsel Capai 80 Persen, Belanja Ditargetkan Tembus 98 Persen

Serapan Pendapatan Pemkot Tangsel Capai 80 Persen, Belanja Ditargetkan Tembus 98 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

TEI 2026 Tampilkan Keunggulan Industri Strategis dan Manufaktur Indonesia

TEI 2026 Tampilkan Keunggulan Industri Strategis dan Manufaktur Indonesia

12 Oktober 2026 | 10:54
Bandara Riyadh Diserang, Pemerintah Himbau Jemaah Umrah Indonesia Tingkatkan Kewaspadaan

Bandara Riyadh Diserang, Pemerintah Himbau Jemaah Umrah Indonesia Tingkatkan Kewaspadaan

12 Oktober 2026 | 12:32
fenomena-makan-tabungan-saldo-rekening-turun-45-persen

Fenomena Makan Tabungan Menguat, Saldo Rekening Menyusut 45%

10 Oktober 2026 | 17:00
Rumah Dinas TNI di Cijantung Jadi Markas Judol, 11 Orang Ditangkap

Rumah Dinas TNI di Cijantung Jadi Markas Judol, 11 Orang Ditangkap

12 Oktober 2026 | 14:56
minuman-yang-dihindari-saat-pilek

Lima Cara Sederhana Mengurangi Risiko Tertular Influenza A

8 Oktober 2026 | 19:00
Menurut Djaka, besaran tarif cukai MBDK hingga kini belum ditetapkan. Hal ini karena pembahasan tarif masih berlangsung bersama Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan.

Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Mulai Dikenakan Cukai Pada Semester II 2027

9 Oktober 2026 | 16:06
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved