Jakarta, CoreNews.id – Pemerintahan Palestina menyambut baik penerapan resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai Gaza yang dirancang Amerika Serikat. Resolusi tersebut menegaskan perlunya gencatan senjata permanen, penyaluran bantuan kemanusiaan tanpa hambatan, serta hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib dan kedaulatannya sendiri.
Palestina menekankan pentingnya penerapan resolusi ini secepat mungkin di lapangan. “Resolusi ini harus segera diterapkan agar kehidupan masyarakat Gaza dapat pulih dan rakyat memperoleh perlindungan,” demikian pernyataan resmi Pemerintahan Palestina. Mereka juga meminta jaminan penghentian pengungsian paksa, penarikan penuh pasukan pendudukan, dan dimulainya proses rekonstruksi Gaza.
Pemerintahan Palestina menegaskan perlunya menghentikan upaya yang merusak solusi dua negara dan siap bekerja sama dengan AS, anggota DK PBB, negara-negara Arab dan Islam, Uni Eropa, serta PBB untuk memastikan implementasinya. Dukungan internasional diharapkan membuka kembali jalur politik menuju perdamaian yang adil dan komprehensif bagi kawasan.













