Tanggerang Selatan, CoreNews.id — Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie menyatakan akan mengevaluasi mekanisme perlindungan siswa di seluruh sekolah setelah kasus dugaan perundungan yang menewaskan siswa SMPN 19 Tangsel berinisial MH. Seusai melayat ke rumah duka, Benyamin menekankan pentingnya pengawasan dan prosedur pencegahan yang berjalan efektif. Dinas Pendidikan diminta segera menyiapkan laporan lengkap mengenai kondisi sekolah serta langkah penanganan yang sudah dilakukan untuk menentukan tindakan korektif yang diperlukan.
Benyamin dalam keterangannya di Tanggerang Selatan (19/11/2025), juga memastikan bahwa proses hukum sepenuhnya ditangani kepolisian dan Pemerintah Kota akan mendukung penyelidikan tanpa mengganggu kewenangan penyidik. Ia menegaskan tidak ada toleransi terhadap perundungan dan pemerintah daerah akan memperkuat pengawasan di satuan pendidikan. Selain itu, pendampingan kepada keluarga korban, termasuk dukungan psikologis dan bantuan sosial, menjadi prioritas.
Kasus perundungan yang menewaskan siswa, menjadi perhatian serius Pemkot Tangsel yang berkomitmen mengawal evaluasi internal sekolah dan memperkuat langkah pencegahan di seluruh wilayah. Pemerintah akan berkoordinasi penuh dengan aparat penegak hukum untuk menuntaskan persoalan ini. Sebelumnya, MH (13 tahun) dilaporkan meninggal dunia saat dirawat di RS Fatmawati, Jakarta Selatan (16/11/2025), setelah diduga mengalami perundungan di sekolahnya.*











