Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

BNPB Larang Wisata ke Gunung Semeru: Zona Merah Harus Steril

by Miroji
24 November 2025 | 17:16
in Daerah
BNPB Larang Wisata ke Gunung Semeru: Zona Merah Harus Steril

sumber foto: PVMBG

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta Pemkab Lumajang memasang spanduk larangan berwisata di Gunung Semeru. Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB, Raditya Jati menegaskan bahwa Semeru adalah zona merah yang wajib dikosongkan.

“Saya meminta pemerintah daerah memasang banner larangan wisata. Ini demi keselamatan masyarakat dan agar warga fokus pada pemulihan,” ujarnya, Minggu (23/11/2025).

Permintaan ini disampaikan karena semakin banyak warga datang hanya untuk melihat lokasi bencana sehingga kawasan terdampak berubah menjadi tontonan. Raditya menekankan pentingnya pembatasan agar layanan bagi pengungsi tidak terganggu.

BNPB juga meminta penguatan media center agar informasi publik tersampaikan secara akurat dan cepat. “Informasi yang valid membantu semua pihak tetap terkoordinasi,” katanya.

Sementara itu, Sekda Lumajang Agus Triyono menyebut Pemkab telah menerbitkan SK Tanggap Darurat dan SK Komando Tanggap Darurat, meski tak menyinggung soal pemasangan spanduk larangan wisata.

READ  Biaya Pemulihan Banjir Bandang Sumatra Capai Rp51,82 Triliun
Tags: bencana LumajangBNPBGunung Semerularangan wisata SemeruRaditya Jati.zona merah Semeru
Previous Post

BLT Kesra Tahap Dua Mulai Cair: Kemensos Pastikan Bantuan Rp900 Ribu Tersalurkan Tepat Sasaran

Next Post

Baru 91 Siswa Sekolah Rakyat di Banten Terima Laptop

Next Post
Baru 91 Siswa Sekolah Rakyat di Banten Terima Laptop

Baru 91 Siswa Sekolah Rakyat di Banten Terima Laptop

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

19 Agustus 2026 | 12:36
dukun-pembunuh-pasutri-tegal-pernah-habisi-9-orang

Fakta Terbaru Kasus Dukun Pembunuh Pasutri di Tegal

21 Agustus 2025 | 09:00
Menurut Denny, perkembangan cadangan devisa Mei 2026 dipengaruhi penerbitan global bond pemerintah serta penerimaan pajak dan jasa, di tengah pembayaran utang luar negeri pemerintah dan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah Bank Indonesia sebagai respons terhadap tingginya ketidakpastian pasar keuangan global dan permintaan valuta asing musiman dari domestik.

Posisi Cadangan Devisa Indonesia Terus Menurun Kini Jadi US$ 144,9 Miliar

8 Juni 2026 | 11:41
Selain menjatuhkan sanksi, KPPU juga merekomendasikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat pengawasan industri pinjaman online. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah celah regulasi serta membatasi praktik asosiasi yang berpotensi memuat ketentuan anti persaingan di masa depan

Bersekongkol Tetapkan Bunga Tinggi, KPPU Denda 97 Fintech Sebesar Rp 755 Miliar

27 Maret 2026 | 10:50
Ilustrasi Digitalisasi SPBU Pertamina

Pengadaan Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina Didalami KPK

21 Januari 2025 | 15:00
audi-s3-terbaru-indonesia-2026

Audi S3 Terbaru Meluncur di Indonesia, Performa Ganas 333 PS Ini Bikin Pengemudi Ketagihan!

7 April 2026 | 19:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved