Jakarta, CoreNews.id – Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar melaporkan lonjakan penyebaran konten radikal terorisme dalam setahun terakhir. Ia mencatat 8.320 konten ditangani sejak 20 Oktober 2024 hingga 16 November 2025. Mayoritas ditemukan di platform Meta, Google, Tiktok, X, serta Telegram.
Komdigi menerima 8.275 aduan resmi dari berbagai instansi. “Dari Densus 88 ada 6.426 aduan masuk ke kami. BNPT ada 1.836,” ujarnya dalam konferensi pers di Bareskrim Polri.
Alexander menegaskan, “Tindakan kami harus proporsional, berbasis hukum, dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.”
Densus 88 mengungkap lima tersangka rekrutmen anak, termasuk seorang residivis. “Ini yang kami temukan di awal, kemudian berkembang hingga ditemukan empat pelaku baru,” kata Juru Bicara Densus 88, AKBP Myandra Eka Wardhana.
BNPT menilai ruang digital lima tahun terakhir menjadi medium efektif propaganda dan rekrutmen. Pemantauan harian dan takedown konten terus diperkuat sebagai upaya membatasi ruang gerak jaringan teror.













