Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Dicekal ke Luar Negeri, Ini Respons Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi

by Redaksi
21 November 2025 | 09:44
in Hukum
roy suryo diperiksa soal ijazah jokowi

Foto: Antara

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Roy Suryo menanggapi santai langkah Polda Metro Jaya yang mencekal dirinya dan tujuh tersangka lain dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Ia menyebut pencekalan tersebut bukan masalah besar bagi dirinya.

“Ya saya sih senyum saja ya menjawab adanya statement bahwa kami itu dicekal, enggak apa-apa,” kata Roy dalam keterangannya, Jumat (21/11/2025).

Roy menyebut sebelumnya ia telah melakukan perjalanan ke Sydney, Australia, untuk menyelesaikan bahan penulisan buku black paper terkait kasus tersebut. “Toh dah selesai, udah pulang dari Sydney, Australia dan bahan-bahan semuanya sudah komplit untuk pembuatan buku black paper itu,” ujarnya.

Ia juga tak mempermasalahkan larangan bepergian ke luar negeri, karena statusnya bukan tahanan kota. “Jadi sekali lagi, saya sih senyum saja menyambut statement bahwa dicekal, toh itu bukan tahanan kota, jadi hanya tahanan yang tidak boleh keluar dari negara,” ucapnya.

Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini, terbagi dalam dua klaster. Klaster pertama berisi Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Klaster kedua terdiri dari Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma (dr. Tifa).

Ketiganya—Roy, Rismon, dan dr. Tifa—telah diperiksa pertama kali sebagai tersangka pada 14 November dan mendapat 377 pertanyaan selama lebih dari sembilan jam. Selain pencekalan, para tersangka juga diwajibkan lapor setiap Kamis.

“Iya karena menyandang status tersangka maka dikenakan wajib lapor dan cekal,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.


READ  Kasus Bambang Tri Kembali Terulang, Roy Suryo Menjadi Tersangka
Tags: ijazah palsuroy suryo
Previous Post

Baru 58 Persen, Anggaran MBG Terserap Rp41,3 T hingga November 2025

Next Post

Miris! Menaker Temukan 583 TKA Ilegal di Banten

Next Post
Menaker Yassierli: Transformasi Human Capital Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

Miris! Menaker Temukan 583 TKA Ilegal di Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
Rupiah Dibuka Menguat

Rupiah Dibuka Menguat

17 Juli 2023 | 11:35
pertamina-hadirkan-eco-jersey-dari-limbah-plastik

Pertamina Hadirkan Eco Jersey dari Limbah Plastik

29 Agustus 2026 | 09:00
imigrasi-jakarta-pusat-luncurkan-layanan-digital-inklusif

Imigrasi Jakarta Pusat Luncurkan Layanan Digital Inklusif

10 September 2026 | 17:00
Bacaan Saat Meniup Ubun-Ubun dan doa Walimah Aqiqah

Bacaan Saat Meniup Ubun-Ubun dan doa Walimah Aqiqah

11 September 2023 | 15:41
Kemenhaj kini tengah melakukan verifikasi ulang terhadap tiga travel tersebut untuk memastikan biro perjalanan yang beroperasi benar-benar layak dan aman digunakan masyarakat. Selain itu, Kemenhaj juga akan memblokir akses akun tiga travel umrah tersebut pada Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh). Ketiganya, kini tidak dapat melakukan input data melalui sistem.

Tiga Travel Haji dan Umrah Resmi Dibekukan

16 September 2026 | 13:39
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved