Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Miris! Menaker Temukan 583 TKA Ilegal di Banten

by Redaksi
21 November 2025 | 10:00
in Nasional
Menaker Yassierli: Transformasi Human Capital Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

Foto: CoreNews/TopBusiness

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkap temuan 583 tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja tanpa izin atau tanpa pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di sebuah perusahaan di Provinsi Banten.

Temuan ini berawal dari laporan masyarakat melalui kanal Lapor Menaker yang kemudian ditindaklanjuti pengawas ketenagakerjaan dari Kementerian dan Provinsi. “Ditemukan sebanyak 583 orang TKA yang bekerja tanpa pengesahan RPTKA,” ujar Yassierli dalam konferensi pers, Kamis (20/11/2025).

Meski tidak menyebut identitas perusahaan, Yassierli memastikan pemerintah telah menjatuhkan sanksi. “Tim pengawas telah mengeluarkan nota pemeriksaan dan memaksa perusahaan untuk mengeluarkan mereka dari tempat kerja karena mereka tidak ada izin bekerja. Kemudian perusahaan tersebut dikenakan denda sebesar Rp588 juta yang sudah disetor ke kas negara,” jelasnya.

Dalam empat bulan terakhir, Kemnaker menerima 18 laporan terkait TKA ilegal. Total denda yang berhasil dikumpulkan mencapai lebih dari Rp7 miliar.

Kemnaker juga menemukan pelanggaran lain berupa perusahaan yang tidak mendaftarkan 220 pekerja ke program BPJS Ketenagakerjaan. “Satu kasus, sebuah perusahaan di wilayah Jawa Barat tidak mengikutkan 220 pekerjaannya dalam program jaminan sosial,” ujarnya.

Temuan ini menegaskan peningkatan pengawasan ketenagakerjaan, khususnya pada penggunaan tenaga kerja asing tanpa dokumen resmi.

READ  Menperin: Nilai Tambah Manufaktur Indonesia Masuk 13 Besar Dunia
Tags: Menakertenaka kerja asingTKA Ilegal
Previous Post

Dicekal ke Luar Negeri, Ini Respons Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi

Next Post

Surat Utang SMF Resmi Jadi Underlying Transaksi REPO BI

Next Post
Menurut Ananta kembali, langkah BI memasukkan surat utang SMF ke dalam daftar underlying REPO mencerminkan sinergi kebijakan fiskal dan moneter. Ia juga menilai keberlanjutan pembiayaan dari sisi fiskal bertemu dengan penguatan ekosistem likuiditas dari sisi moneter, pada akhirnya dapat mendukung pembiayaan sektor produktif, terutama perumahan.

Surat Utang SMF Resmi Jadi Underlying Transaksi REPO BI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
Khotbah Idul Adha di BSD, Prof Ahmad Tholabi Soroti Krisis Empati Sosial

Khotbah Idul Adha di BSD, Prof Ahmad Tholabi Soroti Krisis Empati Sosial

28 Mei 2026 | 12:48
Profil Siti Hajar, Istri Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Hajar, Istri Nabi Ibrahim AS

13 Februari 2025 | 20:28
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
Melalui Panduit Technology Day, mempertegas komitmen Panduit dalam menyediakan solusi infrastruktur end-to-end yang direkayasa untuk membantu organisasi mempersiapkan kebutuhan masa depan sambil menjaga ketahanan operasional. Acara itu juga menampilkan pameran solusi interaktif, sehingga peserta dapat melihat penerapan infrastruktur praktis yang sesuai dengan tantangan penerapan di dunia nyata

Panduit Technology Day Hadir Perkuat Infrastruktur Skalabel untuk Pertumbuhan Berbasis AI

29 April 2026 | 02:35
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved