Jakarta, CoreNews.id – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap motif oknum yang memasukkan 250 ton beras ilegal dari Thailand melalui Sabang, Aceh. Menurutnya, aksi itu dilakukan untuk mengejar keuntungan dari harga beras internasional yang tengah merosot serta memanfaatkan celah aturan Free Trade Zone di Sabang.
“Itu ada di kawasan Sabang. Itu ada regulasi di dalam salah satu regulasi pasalnya adalah Free Trade Zone. Nah, tetapi itu harus diperhatikan tidak boleh bertentangan kebijakan pusat,” ujar Amran di Kompleks Parlemen, Senin (24/11/2025).
Ia menegaskan pemerintah secara nasional tidak membuka keran impor karena stok beras domestik memadai. “Target ke kami adalah 32 juta ton. Tetapi hasilnya 34,7 juta ton. Itu di atas target. Apa sih artinya kalau 250 ton? Itu hanya mengganggu secara politik,” katanya.
Amran meminta agar praktik lama yang merugikan ketahanan pangan tidak terulang. “Janganlah, (praktik) serakahnomics diulang,” ucapnya.
Ia mengatakan penurunan harga beras global menjadi pemicu utama. “Iya tujuannya cari untung. Karena luar negeri itu harga lagi jatuh. Dulu US$650 per ton. Sekarang US$340 per ton. Hampir separuh,” ujarnya.
Menurut Amran, negara-negara produsen mulai melobi Indonesia agar kembali membeli beras setelah RI menghentikan impor dalam dua tahun terakhir. Namun ia menegaskan komitmen pemerintah tetap menuju swasembada.
Meskipun volume 250 ton dinilai tidak berdampak pada pasokan nasional, tindakan tersebut tetap harus ditindak tegas. “Kalau ada itu 250 ton, enggak ada artinya. Kecil banget. Cuma mengganggu saja. Sedangkan kita 1 liter pun enggak boleh masuk di Indonesia,” tegasnya.
Sebelumnya, pemerintah menyegel gudang PT Multazam Sabang Group setelah menerima laporan pada Minggu (23/11) bahwa 250 ton beras masuk tanpa persetujuan pusat. Amran langsung berkoordinasi dengan Kapolda, Kabareskrim, dan Pangdam untuk menghentikan aktivitas di lokasi dan memastikan beras tidak keluar dari gudang. Investigasi kini tengah berjalan untuk mengusut seluruh pihak terkait.
Kementan menduga impor itu telah direncanakan karena izin ekspor dari Thailand diketahui terbit sebelum rapat lintas kementerian pada 14 November. Selain Sabang, dugaan kasus serupa di Batam juga tengah diverifikasi.
Pemerintah menegaskan seluruh bentuk pemasukan beras ilegal akan ditindak, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo bahwa impor tidak boleh dilakukan selama stok dalam negeri mencukupi.











