Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Pray for Libya, Tembus 6000 Orang Tewas Akibat Banjir Bandang

by Abdullah Suntani
14 September 2023 | 12:08
in Internasional
pray for libya

Foto: AP Photo

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Jumlah korban tewas akibat banjar bandang yang melanda negara Libya terus bertambah, terbaru korban sudah mencapai 6.000 orang hingga Rabu (13/9).

Angka jumlah korban jiwa itu disampaikan petinggi Kementerian Kesehatan Libya Saadeddin Abdul Wakil seperti diberitakan CNN.

Diprediksi 10 ribu orang hilang. Ada kemungkinan hanyut terbawa banjir hingga ke laut atau terkubur dalam puing bangunan.

Ribuan jasad menumpuk di jalan kota Derna, wilayah pesisir utara Libya yang porak poranda diterjang banjir bandang imbas hujan deras dan bendungan jebol.

Sementara itu, Letnan Tarek al-Kharraz mengatakan ada 3.840 orang yang tewas di Kota Derna. Sebanyak 3.190 di antaranya telah dikubur.

Dari jumlah tersebut, 400 di antaranya merupakan warga negara asing. Sebagian besar berasal dari Sudan dan Mesir.

Banjir yang melanda wilayah timur Libya itu terjadi pada Senin lalu (11/9) imbas hujan deras dan badai Daniel. Bencana kian parah ketika bendungan di atas Kota Derna jebol. Diprediksi seluruh penduduk di Derna hanyut hingga ke laut.


Sejumlah video yang tersebar di media sosial memperlihatkan arus deras mengalir di pusat kota. Hampir seluruh bangunan yang dilewati arus banjir hancur di kedua sisi jalan.

Sejauh ini, Kementerian Luar Negeri RI memastikan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dalam banjir besar yang melanda Libya timur.

KBRI Tripoli mencatat ada 282 orang WNI yang tinggal di Libya, di mana sebagian besar di antaranya bertempat tinggal di wilayah Libya barat.

Sementara itu bagi WNI di seluruh Libya yang mengalami keadaan darurat juga bisa menghubungi Hotline KBRI Tripoli 24 jam dengan nomor +218 94 891.

READ  Prabowo Tinjau Paviliun Indonesia di World Expo 2025 Osaka, Investasi Capai USD 23,8 Miliar
Previous Post

Bantah Ada Poros Baru, Sandiaga Uno: Kita Istiqamah dengan PDIP

Next Post

KPI Sebut Tayangan Azan Ganjar Pranowo Tak Langgar Aturan

Next Post
tayangan azan ganjar

KPI Sebut Tayangan Azan Ganjar Pranowo Tak Langgar Aturan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

total-hadiah-esports-world-cup-2026-capai-75-juta-usd

Gila! Total Hadiah EWC 2026 Capai Rp 1,2 Triliun

22 Januari 2026 | 13:00
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
Sebagai informasi, pada petitumnya, ke-13 mahasiswa hukum sebagai Pemohon dicatat meminta MK menyatakan Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Mereka juga menilai, Pasal 256 KUHP baru seharusnya memberikan perlindungan hukum bagi warga negara

Pasal 256 KUHP Baru Digugat ke MK

12 Januari 2026 | 16:52
Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
Dulux Rilis Colours of The Year 2026, Angkat ‘Rhythm of Blues™’ sebagai Simbol Ketenangan Ruang

Dulux Rilis Colours of The Year 2026, Angkat ‘Rhythm of Blues™’ sebagai Simbol Ketenangan Ruang

26 Januari 2026 | 20:22
Menurut Yusril kembali, ketentuan dalam undang-undang tersebut harus ditindaklanjuti melalui mekanisme administratif yang jelas dan formal. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 29 dan Pasal 30 UU 12/2006, serta diperinci lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2007 dan PP Nomor 21 Tahun 2022. Atau dengan kata lain, norma undang-undang itu harus dilaksanakan dengan Keputusan Menteri Hukum yang menyatakan mencabut status WNI yang menjadi anggota militer negara asing tersebut.

Status Kewarganegaraan WNI Jadi Tentara Asing Tidak Otomatis Hilang

26 Januari 2026 | 11:18
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved