Jakarta, CoreNews.id – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah berhati-hati dalam menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Mereka menilai besaran UMP menjadi salah satu indikator penting bagi investor untuk menanamkan modal di Indonesia.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, menegaskan kenaikan UMP yang tak dikaji dengan baik bisa membuat investor berpikir ulang.
“Jadi upah minimum itu jangan sampai mengusir investasi dan yang ingin masuk. Karena banyak pencari kerja di Indonesia,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Apindo, Selasa (26/11/2025).
Bob mendorong pemerintah merundingkan penetapan UMP secara bipartit antara pengusaha dan pekerja agar kondisi lapangan dapat dipertimbangkan. “Nah, bagaimana yang ingin sejahtera, silahkan dikoordinasikan secara lebih bipartit,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa UMP yang terlalu tinggi bisa membebani perusahaan. “Jadi nggak boleh kita tuh bayar upah di bawah upah minimum resmi. Jadi, artinya kalau upahnya tinggi ya dia nggak datang. Artinya dia nggak investasi di Indonesia, karena pasti nanti nggak mampu bayar,” jelas Bob.
Wakil Ketua Umum Apindo, Sanny Iskandar, menambahkan bahwa pengusaha tidak keberatan membayar upah tinggi selama masih kompetitif.
“Kita tidak takut untuk membayar upah tinggi, namun yang kita khawatirkan, kalau kita membayar upah itu kemahalan… unsur daya saing, ada unsur daripada produktivitas itu sendiri,” ujarnya.











