Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Aksi Panggul Beras Dikritik, Ini Respon Zulhas

by Abdullah Suntani
8 Desember 2025 | 12:59
in Politik
Aksi Panggul Beras Dikritik, Ini Respon Zulhas

Foto: Kemnko Pangan

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menanggapi kritik publik terkait aksinya memanggul karung beras saat membagikan bantuan bagi korban banjir dan longsor di Sumatra. Aksi tersebut ramai dinilai sebagai pencitraan.

Zulhas menegaskan dirinya sudah terbiasa membagikan beras kepada warga sejak lama.
“Setiap saya ke daerah saya memang bagi beras, biasa saya gotong beras, biasa. Biasa 500 (kg), 100 (kg), 5 kg, saya biasa itu, saya bagi, biasa,” ujarnya dalam acara BIG Conference 2025 di Hotel Raffles Jakarta, Senin (8/12).

Ia menyebut kebiasaan berbagi itu diajarkan oleh ibunya. Karena itu, ia tak mempermasalahkan kritik netizen. Yang lebih penting, kata dia, adalah membantu para korban bencana.

“Yang paling penting, saya ajak bapak ibu ayo kita jangan marah-marah, jangan cuma emosi. Mari kita bantu saudara-saudara kita yang di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat. Satu rupiah pun penting bagi mereka, satu karung beras pun penting, apa saja,” ujar Zulhas.

Ia menambahkan: “Mau ngatain saya, enggak apa-apa, tapi bantu lah saudara-saudara kita.”

Aksi panggul beras itu sebelumnya diunggah melalui akun Instagramnya saat kunjungan ke Sumatera Barat pada 30 November. Sejumlah warganet menilai tindakan tersebut hanya pencitraan.

Sementara itu, BNPB melaporkan tambahan korban banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Total korban meninggal mencapai 916 orang, dengan 274 orang hilang, 4.200 terluka, serta ribuan fasilitas umum, kesehatan, pendidikan, rumah ibadah, kantor, dan jembatan mengalami kerusakan.

READ  Banjir Seret Kayu Gelondongan di Sumatera, Ini Kata Kemenhut
Tags: darurat bencana sumateraKemenko PanganZulhas Panggul Beras
Previous Post

Prabowo Akan Melakukan Lawatan Resmi Pertama ke Pakistan

Next Post

Deretan Bupati yang Tak Sanggup Tangani Banjir-Longsor Aceh

Next Post
Update Banjir Aceh: 30 Korban Jiwa, 16 Orang Belum Ditemukan

Deretan Bupati yang Tak Sanggup Tangani Banjir-Longsor Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Bertransformasi Jadi Perusahaan Logistik, Usung Logo Baru POSInd

3 Agustus 2024 | 17:00
Menurut Arief, salah satu persyaratan anggota DK OJK adalah tidak memiliki hubungan keluarga sampai derajat kedua atau semenda (besan) dengan sesama anggota DK OJK atau direksi lembaga jasa keuangan. Selain itu, anggota DK OJK juga tak boleh menjadi pengurus maupun anggota partai politik (parpol). Ini sesuai Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Proses Seleksi Calon Anggota DK OJK Resmi Dibuka

11 Februari 2026 | 11:27
Hutang pinjol

Utang Pinjol Tembus Rp80 T, Jawa Barat Jadi Provinsi Tertinggi

16 Juni 2025 | 16:01
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved