Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Anak dan Remaja Indonesia Akan Dibatasi Bermedsos Mulai Maret 2026

by Irawan Djoko Nugroho
11 Desember 2025 | 13:05
in Hukum
Menurut Meutya, kebijakan ini menjadi tonggak penting dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak. Pemerintah berharap pembatasan akses media sosial dapat mengurangi paparan konten negatif serta mencegah adiksi digital yang semakin mengkhawatirkan.

Ilustrasi: Sosial Media. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Kebijakan penundaan akses media sosial bagi anak dan remaja akan mulai diberlakukan pada Maret tahun depan. Regulasi yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas ini, tengah memasuki masa transisi setelah ditandatangani pada Maret lalu. Kebijakan ini mengikuti langkah sejumlah negara, termasuk Australia yang lebih dulu menerapkan pembatasan akses media sosial bagi pengguna di bawah 16 tahun.

Hal itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid dalam acara Deklarasi Arah Indonesia Digital yang digelar di Jakarta (10/12/2025). Menurut Meutya, kebijakan ini menjadi tonggak penting dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak. Pemerintah berharap pembatasan akses media sosial dapat mengurangi paparan konten negatif serta mencegah adiksi digital yang semakin mengkhawatirkan.

Sebagai informasi, pemerintah melalui PP Tunas dicatat telah menetapkan klasifikasi platform digital berdasarkan tingkat risiko kontennya, mulai dari rendah, sedang, hingga tinggi. Anak di bawah 13 tahun hanya boleh mengakses platform yang sepenuhnya aman, sementara usia 13–15 tahun dapat menggunakan layanan dengan risiko rendah dan sedang. Adapun usia 16–17 tahun dapat mengakses platform berisiko tinggi dengan pendampingan orang tua. Pemerintah juga tengah menyiapkan implementasi teknis bersama perusahaan media sosial agar aturan ini dapat diberlakukan penuh pada Maret 2026.*

READ  Meutya Hafid Tegaskan Pentingnya Batas Usia Anak Akses Media Sosial
Tags: Menteri Komunikasi dan DigitalMeutya Hafid
Previous Post

Penjualan Mobil Astra International (ASII) Turun 16,41% Secara YoY

Next Post

Lazada Indonesia Hadirkan Lazada 12.12 Promo Habis-Habisan dalam Harbolnas 2025

Next Post
Menurut Nanang, program ini memberikan fleksibilitas bagi konsumen untuk mendapatkan produk berkualitas tanpa beban biaya tambahan. Lazada juga menjadi platform e-commerce pertama yang menawarkan installment payment plan 0% tanpa biaya penanganan dengan tenor sampai dengan 6 bulan untuk pembelian di kanal LazMall.

Lazada Indonesia Hadirkan Lazada 12.12 Promo Habis-Habisan dalam Harbolnas 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00

POPULER

30-twibbon-tahun-baru-islam-1-muharram-1447h

30 Twibbon Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H Lengkap dengan Cara Download dan Unggahnya

24 Juni 2025 | 09:00
audi-s3-terbaru-indonesia-2026

Audi S3 Terbaru Meluncur di Indonesia, Performa Ganas 333 PS Ini Bikin Pengemudi Ketagihan!

7 April 2026 | 19:00
indonesia-dibantai-jepang-0-6-kualifikasi-piala-dunia-2026

Pesta Pembukaan Piala Dunia 2026 di Meksiko Memukau Dunia

12 Juni 2026 | 08:00
10-lagu-indonesia-viral-2025

10 Lagu Indonesia yang Viral Sepanjang 2025, Nomor 1 Paling Banyak Diputar di Spotify!

27 Desember 2025 | 09:00
korea-selatan-kalahkan-ceko-piala-dunia-2026

Korea Selatan Bangkit dan Taklukkan Ceko 2-1 pada Laga Kedua Grup A Piala Dunia 2026

12 Juni 2026 | 13:00
Deepal S05 REEV dibekali baterai Lithium Ferro Phosphate (LFP) berkapasitas 27,28 kWh yang memungkinkan kendaraan melaju hingga 170 kilometer dalam mode listrik murni berdasarkan metode pengujian NEDC. Saat daya baterai mulai berkurang, sistem range extender akan bekerja secara otomatis untuk menjaga pasokan energi. Dengan kombinasi baterai dan tangki bahan bakar penuh, kendaraan ini diklaim mampu menempuh jarak lebih dari 1.100 kilometer.

Changan Akan Luncurkan Deepal S05 REEV, Mobil Berteknologi Range Extender Electric Vehicle (REEV) Pertama di Indonesia

12 Juni 2026 | 16:27
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved