Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

KPK Telusuri Aliran Dana ke Eks Sekretaris Dinas Cipta Karya Bekasi

by Miroji
6 Januari 2026 | 11:24
in Hukum
KPK Telusuri Aliran Dana ke Eks Sekretaris Dinas Cipta Karya Bekasi

sumber foto: rri

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran dana yang diduga diterima mantan Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Beni Saputera (BS), dalam perkara suap ijon proyek. Kasus ini sebelumnya telah menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) dan ayahnya, H.M. Kunang (HMK).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik menemukan indikasi aliran uang kepada BS dari kedua tersangka tersebut. “Penyidik mendalami terkait dengan aliran uang di mana saudara BS ini. Diduga menerima sejumlah aliran dari pihak ADK maupun HMK,” ujar Budi, Selasa (6/1/2026).

Menurut Budi, penyidik masih menelusuri apakah aliran dana tersebut berhenti pada BS atau kembali mengalir ke pihak lain. “Apakah berhenti di saudara BS atau masih mengalir kembali. Artinya apakah saudara BS ini sebagai muara atau sebagai jangkar,” katanya.

Usai diperiksa, BS memilih bungkam dan langsung meninggalkan awak media. KPK juga mendalami kemungkinan adanya aliran dana dari pihak lain di luar ADK dan HMK.

Perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan suap ijon proyek. Pemberi suap berinisial SC diduga menyerahkan uang kepada ADK dan HMK untuk memperoleh proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Seluruh aliran uang dan peran masing-masing pihak masih terus didalami penyidik.

READ  Terbukti Korupsi, Eks Dirut Taspen Divonis 10 Tahun Penjara
Tags: Ade Kuswara KunangBekasiBeni SaputeraHM KunangKorupsiKPKsuap ijon proyek
Previous Post

Rencana IPO Bank Jakarta Mundur di 2027

Next Post

Indonesia Sukses Swasembada Beras, Ini Indikatornya

Next Post
Menurut Ketut, pencapaian tersebut melampaui standar Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO), yang menyebut suatu negara tetap dikategorikan swasembada meski mengimpor, asalkan jumlahnya di bawah 10 persen dari total kebutuhan nasional.

Indonesia Sukses Swasembada Beras, Ini Indikatornya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

agung-podomoro-the-club-house-hunian-lifestyle

Agung Podomoro Hadirkan Club House untuk Semua Segmen

9 Oktober 2026 | 13:00
motogp-indonesia-2026-mandalika-dimulai

MotoGP Indonesia 2026 Dimulai, Mandalika Siap Gelar Balapan

9 Oktober 2026 | 14:00
Komnas HAM juga menyebut besarnya anggaran MBG tidak sebanding dengan efektivitas distribusi, terutama di daerah dengan prevalensi stunting tinggi dan populasi 3B. Kondisi ini menyebabkan pelaksanaan MBG hanya fokus pada capaian kuantitas dengan melupakan kualitas dan keamanan pangan, pemulihan korban serta penegakan hukum atas insiden keracunan

Pelaksanaan MBG Telah Melanggar HAM

8 Oktober 2026 | 15:28
Sekalipun demikian, ia menegaskan demi menjaga harkat dan martabat DPR harus melakukan tindak lanjut secara tegas. Ia juga menegaskan bahwa seorang pemimpin itu bisa saja berbuat salah namun tidak berbohong. Oleh karena itu ia lebih menyarankan untuk Gibran mengundurkan diri saja

Terkait Putusan MK, Gibran Dinilai Lebih Baik Mengundurkan Diri

8 Oktober 2026 | 16:59
kemenhaj-kunci-data-kesehatan-jemaah

Haji 2027: Jamaah Hanya Bayar Rp23 Juta

8 Oktober 2026 | 18:00
KBRI Tokyo Perkuat Kapasitas Indonesia untuk Pengembangan Energi Nuklir

KBRI Tokyo Perkuat Kapasitas Indonesia untuk Pengembangan Energi Nuklir

8 Oktober 2026 | 15:28
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved