Jakarta, CoreNews.id – Sedikitnya 3.428 pengunjuk rasa dilaporkan tewas akibat tindakan keras aparat keamanan Iran dalam gelombang demonstrasi nasional. Data tersebut disampaikan lembaga Iran Human Rights (IHR) dan dilansir Euro News, Kamis (15/1/2026). Selain korban jiwa, lebih dari 10.000 orang juga dilaporkan ditangkap sejak aksi protes pecah, dengan sebagian besar kematian terjadi pada 8–12 Januari.
Direktur IHR Mahmood Amiry-Moghaddam memperingatkan ancaman serius dari pemerintah. “Otoritas Iran kini mengancam akan melakukan eksekusi dalam skala besar terhadap para demonstran,” ujarnya. Ia mengingatkan, Iran pernah melakukan kejahatan serupa pada dekade 1980-an untuk mempertahankan kekuasaan.
Aksi protes dipicu anjloknya nilai tukar rial dan memburuknya ekonomi akibat sanksi internasional. Negara-negara G7 mengecam keras kekerasan aparat dan mendesak Iran menghormati hak asasi manusia, termasuk kebebasan berekspresi dan berkumpul secara damai.













