Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Xiaomi Akan Luncurkan Redmi Note 15 Pro+ 5G di Indonesia

by Irawan Djoko Nugroho
18 Januari 2026 | 07:26
in Tekno
Redmi Note 15 Pro+ 5G global dicatat menawarkan tiga konfigurasi, yaitu 8GB/128GB, 12GB/256GB, dan 12GB/512GB. Sementara itu untuk harga, Xiaomi Indonesia belum memberi informasi lebih lanjut

Redmi Note 15 Pro+ (Dok. Xiaomi)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Xiaomi akan meluncurkan Redmi Note 15 Pro+ 5G di Indonesia pada 22 Januari 2026. Hal ini telah dikonfirmasi langsung oleh Xiaomi Indonesia. Redmi Note 15 Pro+ 5G sebelumnya telah dirilis di Cina dan global pada akhir Desember 2025 lalu.

Secara umum, Redmi Note 15 Pro+ 5G global memiliki spesifikasi sebagai berikut. Menggunakan chipset Snapdragon 7s Gen 4 dan baterai 6.500 mAh dengan kemampuan pengisian daya 100W. Selain itu, menggunakan panel AMOLED berukuran 6,83 inci dengan refresh rate 120Hz dan tingkat kecerahan puncak hingga 3.200 nits serta memiliki resolusi 2.772 x 1.280 piksel. Redmi Note 15 Pro+ 5G global dibekali Corning Gorilla Glass Victus 2.

Pada sisi fotografi, memiliki kamera utama 200MP. Kamera 200MP ini mendukung zoom in-sensor 2x dan 4x, serta menawarkan lima pilihan panjang fokus mulai dari 23mm hingga 92mm. Adapun untuk kamera pendamping, memiliki kamera ultrawide 8MP dan kamera selfie dengan resolusi 32MP. Redmi Note 15 Pro+ 5G global dicatat menawarkan tiga konfigurasi, yaitu 8GB/128GB, 12GB/256GB, dan 12GB/512GB. Sementara itu untuk harga, Xiaomi Indonesia belum memberi informasi lebih lanjut.*

READ  Mitratel Tambah Lini Bisnis untuk Perkuat Power as a Service, Rekomendasi Saham Masih "Beli"
Tags: Redmi Note 15 Pro+ 5GXiaomiXiaomi Indonesia
Previous Post

AS Akan Kenakan Tarif Guna Paksa Agenda Greenland

Next Post

Puing Pesawat Ditemukan di Gunung Bulusaraung, Tim SAR Berpacu dengan Cuaca Ekstrem

Next Post
pilot-pesawat-carter-jatuh-nunukan-meninggal

Puing Pesawat Ditemukan di Gunung Bulusaraung, Tim SAR Berpacu dengan Cuaca Ekstrem

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Menag Ungkap Lima Sumber Pengetahuan yang Diajarkan di Pesantren

Menag Ungkap Lima Sumber Pengetahuan yang Diajarkan di Pesantren

23 Oktober 2026 | 11:24
qatar-turkiye-pakistan-indonesia-kerja-sama-pertahanan

Qatar, Turkiye, Pakistan, Indonesia Perkuat Kerja Sama Pertahanan

23 Oktober 2026 | 08:00
Menurut Hasan, besarnya sanksi tersebut menjadi rekor denda terbesar sepanjang sejarah OJK. OJK juga tidak akan ragu menjatuhkan sanksi berat apabila pelanggaran yang dilakukan memang menuntut konsekuensi hukum yang berat. Khusus penegakan hukum terhadap pelanggaran pasar modal tidak berhenti pada sanksi administratif. Jika hasil pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut menemukan dugaan tindak pidana yang didukung bukti cukup, perkara dapat ditindaklanjuti melalui proses penyidikan dan jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

OJK Jatuhkan Denda Rp 2,52 Triliun pada Pelaku Pelanggaran di Pasar Modal

23 Oktober 2026 | 15:53
dki-jakarta-transportasi-gratis-pencari-kerja-2027

DKI Jakarta Gratiskan Transportasi Bagi Pencari Kerja Mulai 2027

23 Oktober 2026 | 09:00
Menurut Firman, penurunan GWM sebesar satu poin persentase diperkirakan dapat menambah likuiditas perbankan sekitar Rp90 triliun. Kebijakan ini ditempuh untuk menyeimbangkan likuiditas di pasar uang dan perbankan di tengah pertumbuhan kredit yang lebih tinggi dibandingkan dana pihak ketiga (DPK).

BI Turunkan GWM 2 Persen

23 Oktober 2026 | 16:49
Galeri Nasional Direvitalisasi, 1.876 Karya Seni Disiapkan untuk Dipamerkan

Galeri Nasional Direvitalisasi, 1.876 Karya Seni Disiapkan untuk Dipamerkan

23 Oktober 2026 | 15:11
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved