Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Banjir Pekalongan Lumpuhkan Jalur KA, 82 Perjalanan Terpaksa Dibatalkan

by Teguh Imam Suyudi
18 Januari 2026 | 19:00
in Bisnis
tanggul-jebol-banjir-batal-82-ka-perjalanan

Ilustrasi Rel Kereta Terendam Banjir (Foto: Media Sosial).

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – PT Kereta Api Indonesia (KAI) terpaksa membatalkan total 82 perjalanan kereta api penumpang akibat banjir yang merendam jalur rel di Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang, khususnya wilayah Pekalongan, Jawa Tengah. Gangguan ini dipicu kombinasi cuaca ekstrem, jebolnya tanggul, dan fenomena air pasang.

Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, menjelaskan pada jumpa pers, Ahad (18/1/2026), bahwa kondisi ini memperparah genangan di jalur rel. “Yang terdampak ada 82 kereta penumpang, 16 kereta barang dibatalkan, dan sekitar 76 kereta mengalami keterlambatan,” ujarnya.

Gangguan pertama terjadi di lintas antara Stasiun Kaliwungu dan Kalibodri. Meski sempat dipulihkan, kondisi memburuk pada malam harinya akibat luapan dua sungai yang mengapit rel antara Stasiun Pekalongan dan Sragi. Bobby menyebut, jebolnya tanggul yang bersamaan dengan air pasang membuat aliran air dari hulu tertahan dan menggenangi rel.

“Kejadian seperti ini sebelumnya belum pernah terjadi di Pekalongan. Kali ini bertepatan dengan tanggul jebol dan air pasang, sehingga luncuran air dari atas tidak cepat turun,” jelas Bobby.

Saat ini, jalur rel sudah dapat dilalui kembali dengan pembatasan kecepatan. KAI telah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk segera melakukan perbaikan tanggul dan merencanakan mitigasi jangka panjang di daerah rawan (dapsus). Tiga langkah mitigasi yang dilakukan meliputi percepatan pemulihan jalur, layanan kepada penumpang yang terdampak, dan proses refund tiket.

READ  Rekam Jejak Dony Oskaria, Kepala Baru BP BUMN Pilihan Prabowo
Tags: BanjirKAIPekalongan
Previous Post

Puing Pesawat Ditemukan di Gunung Bulusaraung, Tim SAR Berpacu dengan Cuaca Ekstrem

Next Post

Ebook PDF Gratis? Jebakan Malware Berbahaya!

Next Post
prediksi-kaspersky-ai-ancaman-siber-2026

Ebook PDF Gratis? Jebakan Malware Berbahaya!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

damri-pmn-ditolak-pukis-kritik

DAMRI Tak Kebagian PMN, PUKIS Soroti Lemahnya Komitmen Negara pada Transportasi Publik

23 April 2026 | 22:00
Selain hukuman penjara dan denda materiil, para pelanggar akan dikenakan sanksi administratif. Seperti penangguhan aktivitas terkait pangan hingga 180 hari, hingga pencabutan atau pembekuan izin operasional selama satu tahun penuh. Semua langkah tersebut dilakukan guna memperkuat sistem keamanan pangan selama puncak musim haji 2026

Saudi Terapkan Penjara 10 tahun dan Denda 42 Milyar Bagi Dapur Ilegal dan Perdagangkan Produk Gagal di Musim Haji 2026

24 April 2026 | 11:27
pemeringkatan-bumdes-kemendes

Kemendes Lakukan Pemeringkatan BUMDes untuk Percepatan Pengembangan Kinerja

22 April 2026 | 21:00
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved