Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

by Miroji
31 Juli 2026 | 14:15
in Hukum
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

sumber foto: antara

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan seorang tersangka baru berinisial NH dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Penetapan tersebut diumumkan Koordinator Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono dalam konferensi pers di Kejagung, Kamis (30/7/2026).

Penyidik menetapkan NH sebagai tersangka setelah menemukan sedikitnya dua alat bukti yang dinilai cukup. Namun, Kejagung belum mengungkap secara rinci peran NH dalam perkara tersebut selain diduga turut serta dalam tindak pidana pencucian uang.

“Dengan kecukupan dua alat bukti, kami menetapkan tersangka berinisial NH,” kata Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono.

Sebelumnya, Kejagung telah menahan Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan KPK selama 20 hari pertama. Penempatan di Rutan KPK dilakukan dengan mempertimbangkan faktor perlindungan karena Febrie pernah menangani berbagai perkara besar saat menjabat sebagai Jampidsus. Selain itu, langkah tersebut juga bertujuan menjaga transparansi dan akuntabilitas proses hukum sekaligus memperkuat sinergi antara Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

READ  KPK Tetapkan Dua Anggota DPR Tersangka Korupsi Dana PSBI dan PJK
Tags: Febrie AdriansyahKejaksaan AgungNHPencucian Uangtersangka baruTPPU
Previous Post

Prabowo Targetkan Gunungan Sampah di Indonesia Tuntas pada Akhir 2027

Next Post

Tenor KPR Subsidi 40 Tahun Diperlukan Seleksi Debitur Ketat

Next Post
Pendapat Esther tersebut menanggapi persetujuan Komite Tapera terkait kebijakan mempertahankan suku bunga Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar 5 persen untuk rumah tapak dan 6 persen untuk rumah susun subsidi. Selain itu juga menanggapi dibukanya opsi tenor pembiayaan hingga 40 tahun untuk meningkatkan keterjangkauan masyarakat oleh Komite.

Tenor KPR Subsidi 40 Tahun Diperlukan Seleksi Debitur Ketat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

TNI Kuat Rakyat Bermartabat

Tukin TNI dan Kemhan Naik Setelah Delapan Tahun

30 Juli 2026 | 09:00
Pendapat Esther tersebut menanggapi persetujuan Komite Tapera terkait kebijakan mempertahankan suku bunga Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar 5 persen untuk rumah tapak dan 6 persen untuk rumah susun subsidi. Selain itu juga menanggapi dibukanya opsi tenor pembiayaan hingga 40 tahun untuk meningkatkan keterjangkauan masyarakat oleh Komite.

Tenor KPR Subsidi 40 Tahun Diperlukan Seleksi Debitur Ketat

31 Juli 2026 | 14:27
Gunung Kawi: Antara Keindahan Alam, Sejarah, dan Mitos Pesugihan

Gunung Kawi: Antara Keindahan Alam, Sejarah, dan Mitos Pesugihan

16 Juli 2026 | 14:05
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Bertransformasi Jadi Perusahaan Logistik, Usung Logo Baru POSInd

3 Agustus 2024 | 17:00
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved