Jakarta, CoreNews.id — Indonesia bergabung dalam Dewan Perdamaian yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Indonesia bergabung bersama Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab (UEA).
Hal tersebut disampaikan Kementerian Luar Negeri RI dalam kicauannya di X, (22/1/2026). Menurut Kemenlu kembali, dukungan Indonesia bertujuan untuk mengokohkan gencatan senjata permanen, mendukung rekonstruksi Gaza, serta mendorong terwujudnya perdamaian yang adil dan berkelanjutan yang berlandaskan pada hak rakyat Palestina atas penentuan nasib sendiri dan pembentukan negara, sesuai dengan hukum internasional, sehingga membuka jalan bagi keamanan dan stabilitas bagi seluruh negara dan masyarakat di kawasan.
Dewan Perdamaian dicatat bertugas mendukung administrasi, rekonstruksi, hingga pemulihan ekonomi Gaza sesuai 20 poin rencana perdamaian Trump. Dewan Perdamaian diketuai oleh Trump, dengan eks Perdana Menteri (PM) Inggris Tony Blair jadi salah satu anggotanya.*












