Jakarta, CoreNews.id — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menolak Polri berada di bawah kementerian. Penempatan Polri di bawah kementerian sama saja melemahkan institusi Bhayangkara, melemahkan negara, dan melemahkan Presiden.
Pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersebut, disampaikannya dalam rapat kerja di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, (26/1/2026). Menurut Listyo, Polri merupakan institusi negara yang memberikan pelayanan di bidang harkamtibmas (pemeliharaan, keamanan, dan ketertiban masyarakat), di bidang hukum, dan di bidang perlindungan. Menurutnya, keberadaan Polri di bawah Presiden merupakan posisi yang ideal untuk mendukung tugas-tugas tersebut.
Dengan berada langsung di bawah Bapak Presiden, maka apabila Presiden membutuhkan, maka Polri bisa bergerak tanpa harus ada kementerian-kementerian yang kemudian. Adanya lementerian hanya akan menimbulkan potensi matahari kembar.*













