Jakarta, CoreNews.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghargai keputusan Iman Rachman yang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia. Keputusan tersebut dipandang sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap kondisi saat ini.
Hal tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Inarno Djajadi dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, (30/1/2026). Menurut Inarno, seiring dengan pengunduran diri Iman dari pucuk pimpinan BEI, operasional pasar modal yang dikelola seluruh self regulatory organization (SRO) berjalan sebagaimana mestinya. OJK juga memastikan bahwa pengunduran diri tersebut tidak akan mengganggu keberlangsungan operasional, baik itu dari bursa, kliring, maupun kustodian.
Terkait pengunduran diri Direktur Utama BEI Iman Rahman, mundurnya Direktur Utama BEI Iman Rahman. Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan keputusan tersebut merupakan pertimbangan pribadi Iman. Prasetyo juga menegaskan jika pemerintah tak memiliki kewenangan dalam mengatur keputusan Iman. Prasetyo berharap keputusan tersebut dapat mengembalikan kepercayaan pasar.*













