Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Lima Pejabat Otoritas Keuangan Mengundurkan Diri Akibat IHSG Rontok

by Irawan Djoko Nugroho
31 Januari 2026 | 08:01
in Ekonomi
Pengunduran diri pimpinan otoritas keuangan tersebut terjadi setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) rontok akibat kebijakan yang dikeluarkan oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI). Lembaga penyedia indeks pasar global terkemuka ini menyoroti aspek transparansi dan tata kelola perdagangan saham di Indonesia.

Ilustrasi: Otoritas Jasa Keuangan. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar secara resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya (30/1/2026). Pengunduran diri tersebut diikuti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif serta Bursa Karbon Inarno Djajadi dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon I.B. Aditya Jayaantara. Selain itu, juga Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara.

Pengunduran diri tersebut membuat ada lima pejabat otoritas keuangan yang mundur pada hari yang sama. Hal ini karena sebelumnya Direktur Utama Bursa Efek Indonesia telah mengundurkan diri terlebih dahulu.

Pengunduran diri pimpinan otoritas keuangan tersebut terjadi setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) rontok akibat kebijakan yang dikeluarkan oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI). Lembaga penyedia indeks pasar global terkemuka ini menyoroti aspek transparansi dan tata kelola perdagangan saham di Indonesia.

Pengunduran diri pimpinan OJK tersebut dicatat telah dilakukan secara resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan akan diproses lebih lanjut sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK serta UU No 4/2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK). Pada UU P2SK Pasal 17 Ayat 1 berbunyi, ”Anggota Dewan Komisioner tidak dapat diberhentikan sebelum masa jabatannya berakhir, kecuali memenuhi alasan beberapa alasan”. Salah satu alasannya ialah mengundurkan diri.*

READ  Pulau Jawa Pengguna QRIS Paling Banyak
Tags: BEIOJK
Previous Post

OJK Pastikan Pengunduran Diri Dirut BEI Tidak Ganggu Operasional BEI

Next Post

Polri Buru Dalang “Saham Gorengan” di Bursa

Next Post
net-buy-asing-ihsg-rekor-saham-diborong

Polri Buru Dalang "Saham Gorengan" di Bursa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00

POPULER

Menurut Budi, seiring meningkatnya permintaan global terhadap komoditas pertanian berkelanjutan, PT Prime Agri Resources Tbk memandang integrasi, transparansi, dan inovasi untuk menjaga daya saing Indonesia di lanskap agribisnis internasional.

Prime Agri Resources Bertransformasi Jadi Platform Agribisnis Terintegrasi

18 Juni 2026 | 11:41
Prabowo Kumpulkan Direksi dan Komisaris Bank BUMN, Bahas Arah Ekonomi Nasional

Prabowo Kumpulkan Direksi dan Komisaris Bank BUMN, Bahas Arah Ekonomi Nasional

18 Juni 2026 | 16:52
Menlu Sugiono Wakili Prabowo di KTT ASEAN-Rusia, Dorong Kerja Sama Pangan dan Energi

Menlu Sugiono Wakili Prabowo di KTT ASEAN-Rusia, Dorong Kerja Sama Pangan dan Energi

18 Juni 2026 | 16:58
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Kementan Uji Biodiesel B50 untuk Alsintan, Dorong Energi Terbarukan

Pemerintah Terapkan B50 Mulai 1 Juli 2026, Hemat Devisa Negara Rp157 Triliun

18 Juni 2026 | 14:40
kolombia-vs-uzbekistan-3-1

Kolombia Taklukkan Uzbekistan 3-1, Debut Bersejarah Wakil Asia Tengah di Piala Dunia Berakhir Kekalahan

18 Juni 2026 | 14:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved