Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Bahaya Whip Pink, Kemenkes: Jangan Disalahgunakan!

by Teguh Imam Suyudi
31 Januari 2026 | 19:00
in News
bahaya-whip-pink-nitrous-oxide-disalahgunakan

Ilustrasi Tabung Whip Pink dibuat oleh ChatGPT

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) secara resmi mengimbau masyarakat untuk tidak menyalahgunakan gas medis nitrous oxide (N2O) atau yang dikenal sebagai whip pink. Imbauan ini dikeluarkan terkait temuan tabung gas tersebut sebagai barang bukti dalam penyelidikan kasus meninggalnya influencer Lula Lahfah.

“Kami berharap masyarakat tidak menyalahgunakan gas medik N2O ini di luar fungsinya untuk kesehatan,” tegas Direktur Produksi dan Distribusi Farmasi Kemenkes, El Iqbal, dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2026).

El Iqbal menegaskan, N2O yang dikategorikan sebagai gas medis hanya boleh digunakan di fasilitas pelayanan kesehatan oleh tenaga kompeten, seperti untuk anestesi atau prosedur medis tertentu. Penggunaannya diatur ketat dalam Peraturan Menteri Kesehatan.

“Penyalahgunaan gas medis merupakan persoalan serius karena dapat menimbulkan dampak kesehatan berat hingga berujung pada kematian,” jelasnya.

Meski memiliki fungsi di berbagai sektor seperti pangan dan otomotif, untuk kesehatan, N2O memiliki regulasi khusus. Kemenkes mengingatkan risiko fatal jika digunakan sembarangan.

Sementara itu, penyelidikan kepolisian terkait kematian Lula dihentikan setelah permintaan keluarga untuk tidak melakukan autopsi. Polisi menyatakan tidak ditemukan unsur tindak pidana.

READ  Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi 2, Kota Bogor, Jabar
Tags: KemenkesKesehatan MasyarakatNitrous OxideWhip Pink
Previous Post

Polri Buru Dalang “Saham Gorengan” di Bursa

Next Post

Direksi Bank Himbara yang Rugikan Negara Bakal Diganti!

Next Post
Ilustrasi Himbara dibuat oleh kecerdasan buatan

Direksi Bank Himbara yang Rugikan Negara Bakal Diganti!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Di SPBU swasta, pada Sabtu (2/5/2026) harga bahan bakar minyak (BBM) dicatat naik. Kenaikan tertinggi menyentuh jenis diesel. SPBU Vivo dan BP AKR menaikkan harga Primus Diesel Plus dan BP Ultimate Diesel dari Rp 25.560 per liter menjadi Rp 30.890 per liter

Pertamax Turbo Dan Solar Kembali Naik per 4 Mei Ini

4 Mei 2026 | 11:18
Prabowo Teken Perpres RAN PE 2026–2029, Perkuat Pencegahan Ekstremisme

Prabowo Teken Perpres RAN PE 2026–2029, Perkuat Pencegahan Ekstremisme

4 Mei 2026 | 11:32
Jemaah Haji 103 Tahun Asal Bantul Tiba di Madinah, Fokus Ibadah

Jemaah Haji 103 Tahun Asal Bantul Tiba di Madinah, Fokus Ibadah

4 Mei 2026 | 11:44
Sebagai informasi, proses penerapan HPE dan HR komoditas emas dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian, serta mengacu pada harga pasar internasional. Harga pasar internasional tersebut, merujuk pada London Bullion Market Association (LBMA)

Harga Patokan Ekspor Emas dan Referensi Emas Naik 3,83% pada Periode I Mei 2026

4 Mei 2026 | 11:55
PDIP: Pemangkasan Potongan Ojol 8 Persen Hasil Perjuangan

PDIP: Pemangkasan Potongan Ojol 8 Persen Hasil Perjuangan

4 Mei 2026 | 15:16
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved