Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Grok Dibuka Lagi, Ini Syarat Ketatnya

by Teguh Imam Suyudi
1 Februari 2026 | 21:00
in Tekno
kemkomdigi-normalisasi-grok-bersyarat

Ilustrasi Grok (Gambar: Dok. Komdigi)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memproses normalisasi akses layanan Grok secara bersyarat dengan pengawasan ketat. Kebijakan ini diambil setelah X Corp menyampaikan komitmen tertulis untuk memperbaiki layanan serta meningkatkan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku di Indonesia.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa normalisasi tersebut bukan bentuk pelonggaran tanpa syarat. Menurut dia, langkah ini justru merupakan bagian dari mekanisme penegakan hukum digital yang terukur dan dapat dievaluasi sewaktu-waktu.

“Normalisasi akses layanan Grok dilakukan secara bersyarat setelah X Corp menyampaikan komitmen tertulis yang memuat langkah-langkah konkret perbaikan layanan dan pencegahan penyalahgunaan. Komitmen ini menjadi dasar evaluasi, bukan akhir dari proses pengawasan,” ujar Alexander dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Minggu, 1/2/2026.

Dalam surat resmi yang ditujukan kepada Menteri Komunikasi dan Digital, X Corp mengklaim telah menerapkan sejumlah langkah penanganan berlapis untuk mencegah penyalahgunaan layanan Grok. Langkah tersebut meliputi penguatan pelindungan teknis, pembatasan akses terhadap fitur tertentu, penajaman kebijakan internal, penegakan aturan, serta aktivasi protokol respons insiden.

Alexander menegaskan, seluruh langkah yang disampaikan oleh X Corp tidak serta-merta diterima begitu saja. Kemkomdigi akan melakukan verifikasi dan pengujian secara berkelanjutan guna memastikan efektivitasnya, terutama dalam mencegah penyebaran konten ilegal dan pelanggaran prinsip pelindungan anak.

“Normalisasi ini disertai pemantauan dan evaluasi berkelanjutan. Jika ditemukan ketidakkonsistenan atau pelanggaran lanjutan, Kemkomdigi tidak akan ragu mengambil tindakan korektif, termasuk menghentikan kembali akses layanan,” tegasnya.

Kemkomdigi menekankan bahwa kebijakan pengawasan ruang digital—baik berupa pembatasan maupun normalisasi akses—dilaksanakan secara proporsional, transparan, dan berbasis regulasi. Tujuan utamanya adalah melindungi kepentingan publik serta menjaga ruang digital tetap aman dan berkeadilan.

READ  Lima Prioritas Utama Strategi AI Nasional

Pemerintah juga mencatat komitmen X Corp untuk terus bekerja sama dengan Indonesia dalam memenuhi kewajiban hukum sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan menjaga ekosistem digital yang bertanggung jawab.

“Dialog konstruktif tetap kami buka, tetapi kepatuhan terhadap hukum Indonesia adalah kewajiban. Normalisasi layanan bukan titik akhir, melainkan bagian dari proses pengawasan negara yang berkelanjutan,” tutup Alexander.

Tags: GrokKemkomdigiruang digitalteknologi
Previous Post

Interpol Resmi Terbitkan Red Notice Riza Chalid

Next Post

Prabowo akan Buka Rakornas Pusat-Daerah 2026

Next Post
prabowo-buka-rakornas-target-ekonomi-8-persen

Prabowo akan Buka Rakornas Pusat-Daerah 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

menaker-pmsm-pengembangan-sdm-human-capital-2026

SDM dan AI Jadi Penentu Produktivitas Perusahaan

29 Oktober 2026 | 20:00
phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00

POPULER

strategi-harbolnas-12-12-brand-tetap-untung

Harbolnas 12.12: Lima Strategi agar Brand Tetap Untung

31 Oktober 2026 | 09:00
menaker-pmsm-pengembangan-sdm-human-capital-2026

SDM dan AI Jadi Penentu Produktivitas Perusahaan

29 Oktober 2026 | 20:00
jba-luncurkan-bidwin-perluas-pasar-lelang-elektronik

JBA Perkenalkan bidwin, Platform Lelang Elektronik Digital

29 Oktober 2026 | 18:00
forum-pemred-run-for-good-journalism-2026-independensi-pers

Forum Pemred Gaungkan Independensi Pers Lewat Ajang Lari

18 Oktober 2026 | 19:00
cara-pakai-filter-ai-instagram

Cara Pakai Filter AI Instagram Story untuk Pemula, Hasil Lebih Natural dan Real-Time

1 Mei 2026 | 21:00
energi-terbarukan-pertanian-uma-palak-bali

Energi Surya Bantu Petani Bali Hemat Biaya Produksi

30 Oktober 2026 | 09:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved