Jakarta, CoreNews.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pemerintah dan pemangku kepentingan menegaskan komitmen mempercepat reformasi pasar modal nasional melalui delapan rencana aksi strategis. Reformasi ini diarahkan untuk memperkuat likuiditas, transparansi, tata kelola, serta meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.
Pejabat Pengganti Ketua sekaligus Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan reformasi dilakukan secara menyeluruh dan berstandar global.
“Kami menyampaikan komitmen untuk melakukan bold and ambitious reforms di pasar modal Indonesia sesuai best practices dan memenuhi ekspektasi Global Index Provider,” ujarnya dalam Dialog Pelaku Pasar Modal di Gedung BEI, Jakarta, Minggu, 1 Februari 2026.
Delapan rencana aksi tersebut dikelompokkan dalam empat klaster kebijakan, yakni free float, transparansi, tata kelola dan penegakan hukum, serta sinergi pemangku kepentingan. OJK juga menaikkan batas minimum free float emiten menjadi 15 persen serta memperkuat transparansi kepemilikan saham dan ultimate beneficial ownership.
Sementara itu, Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, menegaskan kepercayaan publik menjadi fondasi utama pasar modal. “OJK akan terus hadir menjaga kepercayaan publik dan melindungi investor agar pasar modal tumbuh sehat dan berkelanjutan,” katanya.













