Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat pajak. Kali ini, OTT berlangsung di wilayah Kalimantan Selatan, tepatnya di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Rabu (4/2/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK mengamankan sejumlah pihak dalam operasi tersebut. Saat ini, pihak-pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan pelaksanaan OTT tersebut. “Benar,” ujarnya seperti diberitakan rri, Rabu (4/2/2026).
Namun, KPK belum mengungkap identitas pihak-pihak yang diamankan maupun konstruksi perkara yang tengah ditangani. Lembaga antirasuah itu menyatakan informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal rampung.
Sebelumnya, KPK juga melakukan OTT terhadap pejabat pajak di KPP Madya Jakarta Utara pada Januari 2026. Dalam perkara itu, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka yang berasal dari unsur pejabat pajak dan pihak swasta.













