Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Akar Praktik Manipulasi Saham, Berawal dari Penyimpangan IPO

by Irawan Djoko Nugroho
9 Februari 2026 | 16:59
in Pasar Modal
Menurut Agusman, sekalipun terdapat peningkatan, porsi penyaluran pembiayaan fintech lending ke sektor produktif per Januari 2025 yang sebesar 33,80% masih berada di bawah target yang tertuang dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) periode 2023–2028. Dalam roadmap, target untuk porsi pembiayaan produktif harus mencapai 40%-50% dalam rentang waktu 2025 hingga 2026

Otoritas Jasa Keuangan. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Salah satu akar utama praktik manipulasi harga di pasar modal Indonesia adalah penyimpangan dalam proses IPO, khususnya penjatahan saham yang tidak mencerminkan kondisi investor. Penyimpangan tersebut termasuk kasus PT Repower Asia Indonesia Tbk (REAL) dan PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA).

Hal tersebut disampaikan Deputi Komisioner Perizinan dan Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK Eddy Manindo Harahap dalam Konferensi Pers di Gedung BEI, Jakarta, (9/2/2026). Menurut Eddy, penyimpangan dalam proses IPO tersebut seiring dengan lemahnya penerapan prinsip kehati-hatian dan customer due diligence, serta penggunaan informasi yang tidak benar dalam proses pemesanan dan penjatahan saham.  

Atas pelanggaran tersebut, OJK menetapkan sanksi administratif kepada REAL berupa denda sebesar Rp 925 juta atas transaksi jual beli tanah di Tangerang antara REAL dan Sdr. M. Andy Arslan Djunaid pada 16 Februari 2024, atau senilai lebih dari 20 persen dari nilai ekuitas REAL per posisi 31 Desember 2023.

OJK juga dicatat menemukan pelanggaran dalam proses IPO REAL yang melibatkan PT UOB Kay Hian Sekuritas sebagai underwriter. OJK menemukan PT UOB Kay Hian Sekuritas tidak memenuhi prosedur customer due diligence (CDD) atas UOB Kay Hian Pte. Ltd. yang mewakili delapan investor atau nasabah referral client sebagai beneficial owner.

Pada kasus emiten PIPA, perseroan dicatat melakukan pengakuan aset yang berasal dari penggunaan dana hasil IPO dalam Laporan Keuangan Tahunan (LKT) 2023 yang tidak didukung bukti transaksi memadai. Atas pelanggaran tersebut, OJK mengenakan sanksi administratif kepada PIPA berupa denda sebesar Rp 1,85 miliar. Empat direksi PIPA periode 2023 juga dikenakan denda Rp 3,36 miliar secara tanggung renteng karena kesalahan penyajian LKT 2023 perseroan.*

READ  Pemerintah Akan Lelang 7 Seri Sukuk Selasa Besok (16/7/2024)
Tags: Eddy Manindo HarahapOJKOtoritas Jasa Keuangan
Previous Post

Orang Tua Masih Takut Ngomong Uang? PFI Mega Life Bongkar Cara Seru Ajari Anak Literasi Keuangan!

Next Post

Sequis Center Bali Resmi Perkuat Layanan

Next Post
sequis-center-bali-perkuat-inklusi-keuangan

Sequis Center Bali Resmi Perkuat Layanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

KB Bank kini terus melihat adanya ruang untuk meningkatkan kredit ke sektor tersebut apabila prospeknya tetap positif dan hasil analisis kredit menunjukkan kondisi yang memadai. Dengan demikian, ekspansi kredit ke sektor TPT dan garmen akan dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan prospek industri serta kualitas calon debitur

KB Bank Siap Tingkatkan Kredit ke Sektor TPT dan Garmen

24 September 2026 | 15:13
Hery Susanto Dituntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara

Hery Susanto Dituntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara

25 September 2026 | 13:38
waspadai-akhir-zaman-4-pesan-rasulullah-saw

Waspadai Akhir Zaman, Ingat 4 Pesan Rasulullah SAW

25 Juli 2025 | 09:00
KPK Periksa 4 ASN Cirebon dan Tetapkan GM Hyundai sebagai Tersangka Suap PLTU

KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Penggeledahan Kanwil BPN Jatim

25 September 2026 | 15:49
Halal Indonesia International Industry Expo 2026 Kembali Gelar Industrial Festival x Halal Indo 2026

Halal Indonesia International Industry Expo 2026 Kembali Gelar Industrial Festival x Halal Indo 2026

25 September 2026 | 12:52
Menurut Ashley kembali, risiko terhadap hati bergantung pada jenis vitamin yang dikonsumsi. Vitamin yang larut dalam air, seperti vitamin C dan vitamin B, akan dikeluarkan dari tubuh ketika dikonsumsi berlebihan. Lalu vitamin yang larut dalam lemak yaitu vitamin A, D, E, dan K, disimpan di hati dan jaringan lemak.

Minum Banyak Suplemen Berisiko Menyebabkan Cedera Hati

25 September 2026 | 14:25
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved