Jakarta, CoreNews.id — Skor Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perception Index/CPI) Indonesia tahun 2025 turun ke angka 34. Sebelumnya tahun 2024, berada di angka 37. Penurunan tersebut, turut menyeret peringkat Indonesia secara global. Tahun 2025, peringkat Indonesia menjadi 109. Pada tahun 2024, Indonesia masih di peringkat 99.
Hal tersebut disampaikan Manager Program Transparency International Indonesia (TII), Ferdian Yazid dalam Peluncuran Corruption Perceptions Index 2025, (10/2/2026). Menurut Ferdian, dengan skor 34, posisi Indonesia kini sejajar dengan beberapa negara seperti Aljazair, Malawi, Sierra Leone, Laos, Bosnia dan Herzegovina, serta Nepal. Ferdian kemudian menyoroti Nepal, yang tahun lalu sempat dilanda demonstrasi politik besar akibat praktik korupsi yang mengakar di sektor publiknya.
Sebagai informasi, Skor Indeks Persepsi Korupsi memiliki skala 0 hingga 100. Skor 0 menunjukkan negara sangat korup, sementara 100 berarti sangat bersih. Indonesia dicatat pernah mencapai skor CPI tertinggi yaitu 40 pada tahun 2019 dan berada di peringkat 85. Indonesia juga pernah memperoleh skor dan mengalami penurunan terburuk sepanjang sejarah reformasi, yaitu pada tahun 2022 dengan skor 34 dan berada di peringkat 110.*













