Jakarta, CoreNews.id — Hingga 31 Desember 2025, total utang pemerintah dicatat sebesar Rp 9.637,90 triliun atau setara 40,46 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Namun sekalipun nominal utang meningkat, posisi utang Pemerintah Indonesia hingga saat ini masih dalam batas aman.
Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Rabu (18/2/2026). Menurut Purbaya, rasio utang Indonesia memiliki standar yang masih aman dibanding dengan sejumlah negara di kawasan. Rasio utang Malaysia dicatat berada di kisaran 64 persen terhadap PDB pada 2025. Thailand dicatat memiliki rasio utang sekitar 63,5 persen terhadap PDB. Sementara itu, Singapura dicatat memiliki rasio utang jauh lebih tinggi, sekitar 165–170 persen terhadap PDB.
Dengan kondisi tersebut, Pemerintah menurut Purbaya kembali, tidak ingin gegabah mengambil kebijakan yang justru berisiko menekan daya beli dan membuat ekonomi kembali terpuruk. Adapun sepanjang 2025 defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dicatat sebesar Rp 695,1 triliun atau 2,92 persen terhadap PDB.*













