Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Utang Pemerintah Indonesia Kini Setara 40,46 % PDB Atau Sebesar Rp 9.637,90 Triliun  

by Irawan Djoko Nugroho
19 Februari 2026 | 11:19
in Keuangan
Menurut Purbaya, rasio utang Indonesia memiliki standar yang masih aman dibanding dengan sejumlah negara di kawasan. Rasio utang Malaysia dicatat berada di kisaran 64 persen terhadap PDB pada 2025. Thailand dicatat memiliki rasio utang sekitar 63,5 persen terhadap PDB. Sementara itu, Singapura dicatat memiliki rasio utang jauh lebih tinggi, sekitar 165–170 persen terhadap PDB.

Ilustrasi: Dollar. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Hingga 31 Desember 2025, total utang pemerintah dicatat sebesar Rp 9.637,90 triliun atau setara 40,46 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Namun sekalipun nominal utang meningkat, posisi utang Pemerintah Indonesia hingga saat ini masih dalam batas aman.

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Rabu (18/2/2026). Menurut Purbaya, rasio utang Indonesia memiliki standar yang masih aman dibanding dengan sejumlah negara di kawasan. Rasio utang Malaysia dicatat berada di kisaran 64 persen terhadap PDB pada 2025. Thailand dicatat memiliki rasio utang sekitar 63,5 persen terhadap PDB. Sementara itu, Singapura dicatat memiliki rasio utang jauh lebih tinggi, sekitar 165–170 persen terhadap PDB.

Dengan kondisi tersebut, Pemerintah menurut Purbaya kembali, tidak ingin gegabah mengambil kebijakan yang justru berisiko menekan daya beli dan membuat ekonomi kembali terpuruk. Adapun sepanjang 2025 defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dicatat sebesar Rp 695,1 triliun atau 2,92 persen terhadap PDB.*

READ  Bank Jatim Buka Lowongan Kerja Bagi Komisaris dan Direksi
Tags: Menkeu Purbaya Yudhi SadewaPDB Indonesia
Previous Post

Prabowo Ajak Pebisnis AS Investasi

Next Post

PAAI Minta Regulasi Perpajakan Berpotensi Sengketa Diselesaikan

Next Post
Menurut Idaham kembali, pihaknya telah mengajukan permohonan pertemuan resmi sejak April 2024 untuk membahas enam poin strategis tersebut, namun sayangnya pertemuan resmi yang ditunggu hingga tahun 2026 ini tidak ada respons.

PAAI Minta Regulasi Perpajakan Berpotensi Sengketa Diselesaikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
Awal Ramadhan 2026

Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadhan 2026 Jatuh Pada Rabu Legi, 18 Februari 2026 Masehi

27 September 2025 | 09:00
zunub saat puasa

Mandi Junub Setelah Imsak, Bagaimana Hukum Puasanya?

7 Maret 2025 | 10:51
Aturan THR 2026: Penerima, Rumus Perhitungan, dan Jadwal Pencairan

Aturan THR 2026: Penerima, Rumus Perhitungan, dan Jadwal Pencairan

19 Februari 2026 | 13:25
jika remot TV tidak bisa ganti channel

Penyebab Remote TV Tidak Bisa Pindah Channel

29 Agustus 2023 | 14:24
Menurut Idaham kembali, pihaknya telah mengajukan permohonan pertemuan resmi sejak April 2024 untuk membahas enam poin strategis tersebut, namun sayangnya pertemuan resmi yang ditunggu hingga tahun 2026 ini tidak ada respons.

PAAI Minta Regulasi Perpajakan Berpotensi Sengketa Diselesaikan

19 Februari 2026 | 13:01
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved