Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

BI Rate Tetap Dipertahankan Sebesar 4,75 Persen

by Irawan Djoko Nugroho
19 Februari 2026 | 15:19
in Ekonomi
Menurut Perry, ruang penurunan suku bunga masih terbuka ke depan dengan tetap memperhatikan stabilitas nilai tukar rupiah, perkembangan inflasi, serta kondisi pertumbuhan ekonomi.

Ilustrasi: BI. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — BI Rate diputuskan tetap sebesar 4,75 persen, suku bunga deposit facility sebesar 3,75 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 5,50 persen. Kebijakan ini diarahkan untuk mendukung pencapaian sasaran inflasi 2026 dan 2027, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.

Hal tersebut disampaikan Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers RDG Februari 2026 yang digelar secara virtual, (19/2/2026). Menurut Perry, ruang penurunan suku bunga masih terbuka ke depan dengan tetap memperhatikan stabilitas nilai tukar rupiah, perkembangan inflasi, serta kondisi pertumbuhan ekonomi.

Sebagai informasi, BI sepanjang 2025 telah memangkas suku bunga acuan sebanyak lima kali, masing-masing sebesar 25 basis poin, yakni pada Januari, Mei, Juli, Agustus, dan September. Dari posisi awal 6 persen, BI Rate telah turun total 125 basis poin hingga mencapai level 4,75 persen pada akhir 2025. Dan pada dua bulan pertama di 2026, BI memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan di level tersebut.*

READ  Indonesia Segera Miliki Proyek Mobil Nasional Tahun 2028  
Tags: BIBI RatePerry Warjiyo
Previous Post

Freeport Kini Miliki Izin Tambang Grasberg Selamanya

Next Post

Prabowo Tegaskan Stabilitas dan Kepastian Hukum Kunci Investasi

Next Post
Prabowo Tegaskan Stabilitas dan Kepastian Hukum Kunci Investasi

Prabowo Tegaskan Stabilitas dan Kepastian Hukum Kunci Investasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Awal Ramadhan 2026

Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadhan 2026 Jatuh Pada Rabu Legi, 18 Februari 2026 Masehi

27 September 2025 | 09:00
Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
zunub saat puasa

Mandi Junub Setelah Imsak, Bagaimana Hukum Puasanya?

7 Maret 2025 | 10:51
Aturan THR 2026: Penerima, Rumus Perhitungan, dan Jadwal Pencairan

Aturan THR 2026: Penerima, Rumus Perhitungan, dan Jadwal Pencairan

19 Februari 2026 | 13:25
jika remot TV tidak bisa ganti channel

Penyebab Remote TV Tidak Bisa Pindah Channel

29 Agustus 2023 | 14:24
Menurut Idaham kembali, pihaknya telah mengajukan permohonan pertemuan resmi sejak April 2024 untuk membahas enam poin strategis tersebut, namun sayangnya pertemuan resmi yang ditunggu hingga tahun 2026 ini tidak ada respons.

PAAI Minta Regulasi Perpajakan Berpotensi Sengketa Diselesaikan

19 Februari 2026 | 13:01
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved