Jakarta, CoreNews.id — Penyaluran kredit fintech lending per Juni 2026 berdasar data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dicatat mencapai Rp105,14 triliun. Penyaluran tersebut tumbuh 25,88% secara tahunan dan menunjukkan semakin besarnya peran pendanaan digital dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Presiden Direktur Kredit Pintar, Ronny Kasim di Jakarta (23/8/2026). Menurut Ronny, pemberian akses pembiayaan adalah satu bagian dari peran fintech lending. Namun demikian, akses tersebut perlu diikuti pemahaman yang baik agar masyarakat dapat menjaga arus kas dan memenuhi kewajiban secara bertanggung jawab.
Sementara itu menurut Head of Business and Operations Kredit Pintar Irgo Bachtiar, pertumbuhan bisnis, perluasan akses pembiayaan, dan responsible lending perlu berjalan beriringan. Karena itu maka pengguna perlu menyesuaikan pendanaan dengan kebutuhan dan kemampuan, memahami konsekuensi pembiayaan, serta mengelola kewajiban hingga selesai.
Sebagai informasi, penyaluran pinjaman Kredit Pintar sepanjang 2025 dicatat lebih dari Rp9,5 triliun. Dan sejak berdiri pada 2017, total akumulasi pinjaman Kredit Pintar dicatat lebih dari Rp 66 triliun.*













