Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Penyaluran Kredit Fintech Lending Capai Rp105,14 Triliun, Pengelolaan Kewajiban Diperlukan

by Irawan Djoko Nugroho
24 Agustus 2026 | 13:53
in Keuangan
Menurut Ronny, pemberian akses pembiayaan adalah satu bagian dari peran fintech lending. Namun demikian, akses tersebut perlu diikuti pemahaman yang baik agar masyarakat dapat menjaga arus kas dan memenuhi kewajiban secara bertanggung jawab.

Kredit Pintar

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Penyaluran kredit fintech lending per Juni 2026 berdasar data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dicatat mencapai Rp105,14 triliun. Penyaluran tersebut tumbuh 25,88% secara tahunan dan menunjukkan semakin besarnya peran pendanaan digital dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Presiden Direktur Kredit Pintar, Ronny Kasim di Jakarta (23/8/2026). Menurut Ronny, pemberian akses pembiayaan adalah satu bagian dari peran fintech lending. Namun demikian, akses tersebut perlu diikuti pemahaman yang baik agar masyarakat dapat menjaga arus kas dan memenuhi kewajiban secara bertanggung jawab.

Sementara itu menurut Head of Business and Operations Kredit Pintar Irgo Bachtiar, pertumbuhan bisnis, perluasan akses pembiayaan, dan responsible lending perlu berjalan beriringan. Karena itu maka pengguna perlu menyesuaikan pendanaan dengan kebutuhan dan kemampuan, memahami konsekuensi pembiayaan, serta mengelola kewajiban hingga selesai.  

Sebagai informasi, penyaluran pinjaman Kredit Pintar sepanjang 2025 dicatat lebih dari Rp9,5 triliun. Dan sejak berdiri pada 2017, total akumulasi pinjaman Kredit Pintar dicatat lebih dari Rp 66 triliun.*

READ  Pembiayaan Modal Ventura per Februari 2025 Capai Rp 16,34 Triliun
Tags: Irgo BachtiarKredit FintechKredit PintarRonny Kasim
Previous Post

Karhutla Lahap Tujuh Distrik di Nabire, 396 Hektare Lahan Terbakar

Next Post

Korban Gempa NTT Tak Perlu Bayar Penggantian Dokumen Kependudukan

Next Post
Korban Gempa NTT Tak Perlu Bayar Penggantian Dokumen Kependudukan

Korban Gempa NTT Tak Perlu Bayar Penggantian Dokumen Kependudukan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

agung-podomoro-the-club-house-hunian-lifestyle

Agung Podomoro Hadirkan Club House untuk Semua Segmen

9 Oktober 2026 | 13:00
motogp-indonesia-2026-mandalika-dimulai

MotoGP Indonesia 2026 Dimulai, Mandalika Siap Gelar Balapan

9 Oktober 2026 | 14:00
Komnas HAM juga menyebut besarnya anggaran MBG tidak sebanding dengan efektivitas distribusi, terutama di daerah dengan prevalensi stunting tinggi dan populasi 3B. Kondisi ini menyebabkan pelaksanaan MBG hanya fokus pada capaian kuantitas dengan melupakan kualitas dan keamanan pangan, pemulihan korban serta penegakan hukum atas insiden keracunan

Pelaksanaan MBG Telah Melanggar HAM

8 Oktober 2026 | 15:28
kemenhaj-kunci-data-kesehatan-jemaah

Haji 2027: Jamaah Hanya Bayar Rp23 Juta

8 Oktober 2026 | 18:00
hukum-percaya-feng-shui-menurut-islam

Bagaimana Islam Memandang Feng Shui?

17 Februari 2026 | 19:00
DPR Dorong Revisi UU Hak Cipta, Tak Ingin Pelaku Usaha Sulit Bayar Royalti

Pemerintah Bagi Kewenangan Atur Tarif Ojol Lewat Perpres

8 Oktober 2026 | 13:19
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved