Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Pemerintah Diminta Tak Korbankan Produk Halal Dalam Perjanjian Internasional

by Irawan Djoko Nugroho
22 Februari 2026 | 14:05
in Ekonomi
Menurut Hakam kembali, CSED menilai kesepakatan ART kurang mempertimbangkan posisi industri halal dan ekonomi syariah Indonesia yang saat ini masih berada pada tahap awal pengembangan (infant industry). Padahal, Indonesia menargetkan diri sebagai pusat ekonomi syariah global pada 2029.

Ilustrasi: Halal Indonesia. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Pelonggaran kewajiban sertifikasi halal dalam kesepakatan dagang Indonesia–Amerika Serikat berpotensi merusak tatanan perlindungan konsumen, ketika produk AS yang masuk ke Indonesia tidak lagi wajib bersertifikat halal. Regulasi produk halal dinilai “dikorbankan” dalam perjanjian dan berisiko memicu hilangnya ruang kebijakan nasional, melemahkan agenda hilirisasi dan industrialisasi, serta mengancam industri domestik dan UMKM.

Hal tersebut disampaikan Ekonom Center for Sharia Economic Development (CSED) INDEF, Hakam Naja di Jakarta, (22/2/2026). Menurut Hakam kembali, CSED menilai kesepakatan ART kurang mempertimbangkan posisi industri halal dan ekonomi syariah Indonesia yang saat ini masih berada pada tahap awal pengembangan (infant industry). Padahal, Indonesia menargetkan diri sebagai pusat ekonomi syariah global pada 2029.

Bila kebijakan Amerika Serikat melindungi industrinya sendiri, maka Indonesia juga perlu melakukan hal yang sama. Putusan Mahkamah Agung AS pada 20 Februari 2026 yang membatalkan kebijakan tarif era Donald Trump, menjadi momentum yang dinilai bisa dimanfaatkan Indonesia untuk mengevaluasi dan mengoreksi isi perjanjian ART. CSED Indef kemudian menegaskan perlindungan konsumen Muslim dan penguatan industri halal nasional tidak boleh dikorbankan dalam setiap perjanjian internasional yang melibatkan Indonesia.*

READ  Prime Agri Resources Bertransformasi Jadi Platform Agribisnis Terintegrasi
Tags: Center for Sharia Economic DevelopmentHakam Naja
Previous Post

Presiden Diminta Batalkan Impor 105.000 Mobil dari India untuk Kopdes Merah Putih

Next Post

Putusan MA AS Picu Langkah Mengejutkan: Trump Naikkan Tarif Global Jadi 15 Persen

Next Post
Ilustrasi Kapal Kargo di Pelabuhan Dibuat oleh Kecerdasan Buatan

Putusan MA AS Picu Langkah Mengejutkan: Trump Naikkan Tarif Global Jadi 15 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Sementara itu, Ketua Pengabdian PkM Skema Lektor Kepala, Sylvia Rozza, menjelaskan bahwa kegiatan ini dirancang untuk memberikan pengetahuan sekaligus keterampilan praktis kepada peserta dalam memanfaatkan pemasaran digital. Materi yang diberikan tidak hanya membahas konsep pemasaran digital, tetapi juga strategi membangun identitas merek (branding), menghasilkan konten promosi yang menarik, memanfaatkan media sosial sebagai kanal pemasaran, hingga membangun hubungan yang lebih dekat dengan pelanggan melalui platform digital.

PNJ Berikan Pelatihan Pemasaran Digital Untuk UMKM Nasabah BPRS Syariah Albarokah

9 Juli 2026 | 00:49
Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Bertransformasi Jadi Perusahaan Logistik, Usung Logo Baru POSInd

3 Agustus 2024 | 17:00
Samsung Galaxy A05 dan Galaxy A05s hadir dengan sejumlah pembaruan

Samsung Galaxy A05 dan A05s Resmi Dirilis

26 September 2023 | 10:45
Waskita Karya akan Jadi Anak Usaha Hutama Karya

Waskita Karya akan Jadi Anak Usaha Hutama Karya

10 Agustus 2023 | 18:34
Harga Saham Amman Mineral (AMMN) Naik 2,36% Jadi Rp1.735 Pasca Listing

Harga Saham Amman Mineral (AMMN) Naik 2,36% Jadi Rp1.735 Pasca Listing

11 Juli 2023 | 22:45
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved