Jakarta, CoreNews.id – Sejumlah warga Perumahan Citra 2, Kalideres, Jakarta Barat, menggelar aksi unjuk rasa pada Sabtu, 21/2/2026, untuk menolak pembangunan rumah duka dan krematorium yang berada tepat di sebelah RSUD Kalideres.
Aksi ini sempat memanas ketika massa mendatangi langsung lokasi proyek dan memasang spanduk penolakan yang telah ditandatangani warga sekitar.
Perwakilan warga, Budiman Tandiono, menegaskan bahwa warga sama sekali tidak pernah menerima sosialisasi terkait proyek tersebut.
“Kami tidak pernah menerima sosialisasi atau pemberitahuan resmi. Tahu-tahu sudah ada alat berat masuk dan pembangunan berjalan,” ujarnya.
Izin Terbit, Tapi Tak Ada Plang?
Menurut Budiman, izin proyek tersebut disebut-sebut terbit pada 6 Februari 2026. Namun hingga kini, warga mengaku tidak melihat papan informasi atau plang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di lokasi proyek.
Lahan yang kini dibangun rumah duka dan krematorium itu sebelumnya merupakan fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum-fasos) milik Pemprov DKI Jakarta yang biasa digunakan warga sebagai lapangan sepak bola.
Di lokasi memang terpasang plang yang menyebutkan lahan tersebut milik Pemprov DKI Jakarta dengan luas 57.175 meter persegi.
“Kalau ini dibangun, ya harusnya tetap jadi tempat olahraga. Jakarta katanya kekurangan ruang terbuka hijau, tapi kok malah dibangun rumah duka tanpa persetujuan warga,” kata Budiman.
Sudah Ada Rumah Duka Besar di Menceng
Warga juga mempertanyakan urgensi pembangunan krematorium baru. Pasalnya, sebelumnya sudah berdiri rumah duka berukuran besar di kawasan Menceng, Tegal Alur, yang masih berada di Kecamatan Kalideres.
Selain soal alih fungsi lahan, warga menyoroti potensi dampak kemacetan. Lokasi proyek berada di jalan yang dinilai sempit dan sudah padat aktivitas.
Di sekitar area terdapat dua sekolah, rumah sakit, pura, sekolah lain di bagian belakang, serta pom bensin.
“Daerah kami sudah macet. Kalau ditambah rumah duka lagi, pasti makin macet. Apalagi dekat sekolah-sekolah. Ada faktor psikologis juga bagi anak-anak kalau sering ada sirene dan aktivitas kedukaan,” ujarnya.
Tak hanya itu, warga juga mengkhawatirkan potensi pencemaran udara dari aktivitas krematorium.
Kelurahan Disebut Tak Tahu Detail Proyek
Budiman menyebut pihak kelurahan mengaku tidak mengetahui detail proyek tersebut dan menyatakan keputusan berasal dari pemerintah pusat.
Saat ini warga tengah mengajukan surat permohonan audiensi ke DPR, DPRD DKI Jakarta Komisi A, serta instansi terkait. Mereka juga meminta pembangunan dihentikan sementara hingga ada kejelasan izin dan dialog terbuka.
“Kami minta diberi waktu dan pembangunan dihentikan. Kalau tidak, kami bisa bergerak lebih besar lagi. Ini baru sebagian warga yang bersuara,” tegasnya.
Pihak Proyek Hentikan Sementara Pekerjaan
Sementara itu, perwakilan pekerja proyek, Hari DP, mengklaim seluruh perizinan telah dilengkapi.
Namun setelah didatangi warga, pihaknya sepakat menghentikan sementara pengerjaan sampai ada kesepakatan lebih lanjut.
“Kami menghormati protes yang disampaikan warga. Kami akan menyampaikan kepada pimpinan dan untuk sementara sepakat menghentikan pengerjaan di lokasi ini,” ujar Hari.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait polemik pembangunan rumah duka dan krematorium di Kalideres tersebut.













