Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Warga Kalideres Geruduk Proyek Krematorium! Tolak Pembangunan di Lahan Fasum

by Teguh Imam Suyudi
21 Februari 2026 | 20:00
in News
tolak-krematorium-kalideres

Ilustrasi Demo Warga dibuat oleh ChatGPT

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Sejumlah warga Perumahan Citra 2, Kalideres, Jakarta Barat, menggelar aksi unjuk rasa pada Sabtu, 21/2/2026, untuk menolak pembangunan rumah duka dan krematorium yang berada tepat di sebelah RSUD Kalideres.

Aksi ini sempat memanas ketika massa mendatangi langsung lokasi proyek dan memasang spanduk penolakan yang telah ditandatangani warga sekitar.

Perwakilan warga, Budiman Tandiono, menegaskan bahwa warga sama sekali tidak pernah menerima sosialisasi terkait proyek tersebut.

“Kami tidak pernah menerima sosialisasi atau pemberitahuan resmi. Tahu-tahu sudah ada alat berat masuk dan pembangunan berjalan,” ujarnya.

Izin Terbit, Tapi Tak Ada Plang?

Menurut Budiman, izin proyek tersebut disebut-sebut terbit pada 6 Februari 2026. Namun hingga kini, warga mengaku tidak melihat papan informasi atau plang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di lokasi proyek.

Lahan yang kini dibangun rumah duka dan krematorium itu sebelumnya merupakan fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum-fasos) milik Pemprov DKI Jakarta yang biasa digunakan warga sebagai lapangan sepak bola.

Di lokasi memang terpasang plang yang menyebutkan lahan tersebut milik Pemprov DKI Jakarta dengan luas 57.175 meter persegi.

“Kalau ini dibangun, ya harusnya tetap jadi tempat olahraga. Jakarta katanya kekurangan ruang terbuka hijau, tapi kok malah dibangun rumah duka tanpa persetujuan warga,” kata Budiman.

Sudah Ada Rumah Duka Besar di Menceng

Warga juga mempertanyakan urgensi pembangunan krematorium baru. Pasalnya, sebelumnya sudah berdiri rumah duka berukuran besar di kawasan Menceng, Tegal Alur, yang masih berada di Kecamatan Kalideres.

Selain soal alih fungsi lahan, warga menyoroti potensi dampak kemacetan. Lokasi proyek berada di jalan yang dinilai sempit dan sudah padat aktivitas.

Di sekitar area terdapat dua sekolah, rumah sakit, pura, sekolah lain di bagian belakang, serta pom bensin.

READ  Emil Salim Institute Luncurkan Buku “Transisi Energi, Energi Baru dan Terbarukan”

“Daerah kami sudah macet. Kalau ditambah rumah duka lagi, pasti makin macet. Apalagi dekat sekolah-sekolah. Ada faktor psikologis juga bagi anak-anak kalau sering ada sirene dan aktivitas kedukaan,” ujarnya.

Tak hanya itu, warga juga mengkhawatirkan potensi pencemaran udara dari aktivitas krematorium.

Kelurahan Disebut Tak Tahu Detail Proyek

Budiman menyebut pihak kelurahan mengaku tidak mengetahui detail proyek tersebut dan menyatakan keputusan berasal dari pemerintah pusat.

Saat ini warga tengah mengajukan surat permohonan audiensi ke DPR, DPRD DKI Jakarta Komisi A, serta instansi terkait. Mereka juga meminta pembangunan dihentikan sementara hingga ada kejelasan izin dan dialog terbuka.

“Kami minta diberi waktu dan pembangunan dihentikan. Kalau tidak, kami bisa bergerak lebih besar lagi. Ini baru sebagian warga yang bersuara,” tegasnya.

Pihak Proyek Hentikan Sementara Pekerjaan

Sementara itu, perwakilan pekerja proyek, Hari DP, mengklaim seluruh perizinan telah dilengkapi.

Namun setelah didatangi warga, pihaknya sepakat menghentikan sementara pengerjaan sampai ada kesepakatan lebih lanjut.

“Kami menghormati protes yang disampaikan warga. Kami akan menyampaikan kepada pimpinan dan untuk sementara sepakat menghentikan pengerjaan di lokasi ini,” ujar Hari.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait polemik pembangunan rumah duka dan krematorium di Kalideres tersebut.

Tags: Berita JakartaJakarta BaratKalideresKrematorium
Previous Post

Data Center RI Terancam? Ini Strategi Pengamanan Berlapis yang Jadi Kunci Ketahanan Infrastruktur Digital Nasional!

Next Post

AS Ikut “Main” di Aturan Halal RI? Ini Rekam Jejaknya yang Bikin Heboh!

Next Post
bpjph-simplifikasi-perkuat-ekosistem-halal-nasional

AS Ikut “Main” di Aturan Halal RI? Ini Rekam Jejaknya yang Bikin Heboh!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
zunub saat puasa

Mandi Junub Setelah Imsak, Bagaimana Hukum Puasanya?

7 Maret 2025 | 10:51
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
Menurut Hakam kembali, CSED menilai kesepakatan ART kurang mempertimbangkan posisi industri halal dan ekonomi syariah Indonesia yang saat ini masih berada pada tahap awal pengembangan (infant industry). Padahal, Indonesia menargetkan diri sebagai pusat ekonomi syariah global pada 2029.

Pemerintah Diminta Tak Korbankan Produk Halal Dalam Perjanjian Internasional

22 Februari 2026 | 14:05
Hadits Rasullulah tentang 7 Lapis Bumi Terbukti Oleh Sains

Hadits Rasullulah tentang 7 Lapis Bumi Terbukti Oleh Sains

31 Agustus 2023 | 13:13
Menurut Saleh, selain tidak sesuai dengan visi dan program kerja Presiden, perusahaan otomotif di dalam negeri menyatakan siap melayani permintaan KDKMP. Bila pasar didominasi kendaraan impor dalam bentuk utuh, maka industri komponen nasional ikut tertekan dan agenda hilirisasi serta industrialisasi dapat melemah.

Presiden Diminta Batalkan Impor 105.000 Mobil dari India untuk Kopdes Merah Putih

22 Februari 2026 | 13:25
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved