Jakarta, CoreNews.id – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan kenaikan resmi iuran BPJS Kesehatan hanya akan berdampak pada masyarakat kelas menengah ke atas. Ia memastikan kelompok miskin tidak terdampak karena iuran mereka ditanggung pemerintah melalui skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).
“Bahwa kenaikan resmi BPJS tidak ada pengaruhnya sama sekali kepada masyarakat miskin. Karena masyarakat miskin dibayari oleh pemerintah,” ujar Menkes di Jakarta, Rabu, 25/2/2026.
Menurutnya, kondisi keuangan BPJS Kesehatan saat ini berpotensi mengalami defisit Rp20-30 triliun. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp20 triliun untuk menutup kekurangan tersebut. Namun, ia mengingatkan defisit berisiko terjadi setiap tahun jika tidak ada perubahan struktural.
Dampak defisit, kata Menkes, dapat berupa penundaan pembayaran klaim ke rumah sakit yang berimbas pada terganggunya operasional layanan kesehatan. “Itu sebabnya harus ada perubahan yang struktural,” tegasnya.
Ia menjelaskan, peserta dari Desil 1-5 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) tetap terlindungi penuh. Konsep asuransi sosial, lanjutnya, memang mengedepankan subsidi silang, di mana kelompok mampu membantu pembiayaan kelompok kurang mampu.
Sementara itu, Ketua Umum Relawan Kesehatan Indonesia Agung Nugroho mengingatkan potensi meningkatnya peserta nonaktif jika iuran naik. Kelas menengah, terutama pekerja sektor informal, dinilai paling rentan terdampak.
Ia menekankan pentingnya kajian komprehensif agar kebijakan penyesuaian iuran tidak justru memperlemah daya jangkau sistem jaminan kesehatan nasional













