Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Iuran BPJS Kesehatan Naik, Menkes Tegaskan Tak Sentuh Warga Miskin—Hanya Kelas Menengah-Atas Terdampak!

by Teguh Imam Suyudi
25 Februari 2026 | 19:00
in Gaya Hidup
istana-buka-suara-kisruh-penonaktifan-bpjs-kesehatan-2026

Ilustrasi Pasien BPJS Kesehatan dibuat oleh ChatGPT

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan kenaikan resmi iuran BPJS Kesehatan hanya akan berdampak pada masyarakat kelas menengah ke atas. Ia memastikan kelompok miskin tidak terdampak karena iuran mereka ditanggung pemerintah melalui skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).

“Bahwa kenaikan resmi BPJS tidak ada pengaruhnya sama sekali kepada masyarakat miskin. Karena masyarakat miskin dibayari oleh pemerintah,” ujar Menkes di Jakarta, Rabu, 25/2/2026.

Menurutnya, kondisi keuangan BPJS Kesehatan saat ini berpotensi mengalami defisit Rp20-30 triliun. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp20 triliun untuk menutup kekurangan tersebut. Namun, ia mengingatkan defisit berisiko terjadi setiap tahun jika tidak ada perubahan struktural.

Dampak defisit, kata Menkes, dapat berupa penundaan pembayaran klaim ke rumah sakit yang berimbas pada terganggunya operasional layanan kesehatan. “Itu sebabnya harus ada perubahan yang struktural,” tegasnya.

Ia menjelaskan, peserta dari Desil 1-5 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) tetap terlindungi penuh. Konsep asuransi sosial, lanjutnya, memang mengedepankan subsidi silang, di mana kelompok mampu membantu pembiayaan kelompok kurang mampu.

Sementara itu, Ketua Umum Relawan Kesehatan Indonesia Agung Nugroho mengingatkan potensi meningkatnya peserta nonaktif jika iuran naik. Kelas menengah, terutama pekerja sektor informal, dinilai paling rentan terdampak.

Ia menekankan pentingnya kajian komprehensif agar kebijakan penyesuaian iuran tidak justru memperlemah daya jangkau sistem jaminan kesehatan nasional

READ  Pemerintah Aktifkan 106 Ribu Peserta PBI JKN Pengidap Penyakit Katastropik
Tags: BPJS Kesehataniuran bpjsJaminan Kesehatan
Previous Post

Heboh Isu Zakat untuk MBG, Baznas RI Bongkar Fakta Sebenarnya!

Next Post

Pemerintah Siap Sikat Masalah Sampah! 30 Daerah Dapat Kucuran Dana Bank Dunia Lewat LSDP

Next Post
tingkat-pengelolaan-sampah-melesat

Pemerintah Siap Sikat Masalah Sampah! 30 Daerah Dapat Kucuran Dana Bank Dunia Lewat LSDP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Trade Expo Indonesia 2026 Bidik Transaksi US$17,5 Miliar, Buyer dari 113 Negara Siap Merapat - Rendy MR

Trade Expo Indonesia 2026 Bidik Transaksi US$17,5 Miliar, Buyer dari 113 Negara Siap Merapat

9 Oktober 2026 | 15:57
Menurut Djaka, besaran tarif cukai MBDK hingga kini belum ditetapkan. Hal ini karena pembahasan tarif masih berlangsung bersama Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan.

Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Mulai Dikenakan Cukai Pada Semester II 2027

9 Oktober 2026 | 16:06
agung-podomoro-the-club-house-hunian-lifestyle

Agung Podomoro Hadirkan Club House untuk Semua Segmen

9 Oktober 2026 | 13:00
Menurut Said kembali, masa kontrak pekerja alih daya maksimal empat tahun. Kontrak awal berlaku hingga dua tahun dan dapat diperpanjang dua kali, masing-masing maksimal satu tahun. Dengan ketentuan tersebut, pekerja yang menjalani masa kontrak penuh berpotensi memperoleh pesangon hingga empat bulan upah saat terkena PHK.

Pekerja Outsourcing Kini Berhak Mendapat Pesangon

8 Oktober 2026 | 11:29
Komnas HAM juga menyebut besarnya anggaran MBG tidak sebanding dengan efektivitas distribusi, terutama di daerah dengan prevalensi stunting tinggi dan populasi 3B. Kondisi ini menyebabkan pelaksanaan MBG hanya fokus pada capaian kuantitas dengan melupakan kualitas dan keamanan pangan, pemulihan korban serta penegakan hukum atas insiden keracunan

Pelaksanaan MBG Telah Melanggar HAM

8 Oktober 2026 | 15:28
Sekalipun demikian, ia menegaskan demi menjaga harkat dan martabat DPR harus melakukan tindak lanjut secara tegas. Ia juga menegaskan bahwa seorang pemimpin itu bisa saja berbuat salah namun tidak berbohong. Oleh karena itu ia lebih menyarankan untuk Gibran mengundurkan diri saja

Terkait Putusan MK, Gibran Dinilai Lebih Baik Mengundurkan Diri

8 Oktober 2026 | 16:59
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved