Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Pemerintah Siap Sikat Masalah Sampah! 30 Daerah Dapat Kucuran Dana Bank Dunia Lewat LSDP

by Teguh Imam Suyudi
25 Februari 2026 | 20:00
in News
tingkat-pengelolaan-sampah-melesat

Ilustrasi Pengolahan Sampah dibuat oleh ChatGPT

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Pemerintah bersiap memperkuat pengelolaan sampah di 30 kabupaten/kota melalui program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP). Program ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas daerah dalam menangani timbulan sampah skala menengah, yakni sekitar 100–120 ton per hari.

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menyampaikan bahwa LSDP merupakan kolaborasi antara Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dengan dukungan pendanaan dari World Bank.

“Program ini menyasar daerah dengan kapasitas sampah 100 sampai 120 ton per hari. Dari 65 daerah dalam daftar target, akan dipilih 30 yang mendapat bantuan pembiayaan,” ujar Tito dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah Nasional di Jakarta, Rabu, 25/2/2026.

Ia menegaskan, daerah yang telah masuk dalam aglomerasi pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di 33 lokasi—dengan timbulan sampah di atas 1.000 ton per hari—tidak termasuk dalam cakupan LSDP. Sementara daerah dengan timbulan di bawah 100 ton per hari diarahkan memperkuat pengelolaan dari hulu, termasuk pengurangan dan pemilahan sampah.

Melalui LSDP, pemerintah menargetkan terbangunnya kapasitas finansial dan kelembagaan daerah, penerapan regulasi standar pengelolaan sampah nasional, peningkatan alokasi anggaran daerah, serta bertambahnya volume sampah yang terkelola. Keberhasilan program juga diukur dari berkurangnya sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA).

Langkah ini diharapkan menjadi strategi komprehensif pemerintah dalam menekan krisis sampah sekaligus memperkuat layanan publik berbasis lingkungan di tingkat daerah.

READ  Bank SulutGo Bantu Pemda di Sulut dan Gorontalo Tingkatkan Pembayaran Pajak Online
Tags: Bank DuniaLSDPPengelolaan Sampah
Previous Post

Iuran BPJS Kesehatan Naik, Menkes Tegaskan Tak Sentuh Warga Miskin—Hanya Kelas Menengah-Atas Terdampak!

Next Post

Impor Pangan AS Lebih Mahal, Indonesia Terpaksa Bayar Lebih? Ini Dampaknya!

Next Post
impor-pangan-as-lebih-mahal

Impor Pangan AS Lebih Mahal, Indonesia Terpaksa Bayar Lebih? Ini Dampaknya!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

agung-podomoro-the-club-house-hunian-lifestyle

Agung Podomoro Hadirkan Club House untuk Semua Segmen

9 Oktober 2026 | 13:00
motogp-indonesia-2026-mandalika-dimulai

MotoGP Indonesia 2026 Dimulai, Mandalika Siap Gelar Balapan

9 Oktober 2026 | 14:00
Komnas HAM juga menyebut besarnya anggaran MBG tidak sebanding dengan efektivitas distribusi, terutama di daerah dengan prevalensi stunting tinggi dan populasi 3B. Kondisi ini menyebabkan pelaksanaan MBG hanya fokus pada capaian kuantitas dengan melupakan kualitas dan keamanan pangan, pemulihan korban serta penegakan hukum atas insiden keracunan

Pelaksanaan MBG Telah Melanggar HAM

8 Oktober 2026 | 15:28
Menurut Said kembali, masa kontrak pekerja alih daya maksimal empat tahun. Kontrak awal berlaku hingga dua tahun dan dapat diperpanjang dua kali, masing-masing maksimal satu tahun. Dengan ketentuan tersebut, pekerja yang menjalani masa kontrak penuh berpotensi memperoleh pesangon hingga empat bulan upah saat terkena PHK.

Pekerja Outsourcing Kini Berhak Mendapat Pesangon

8 Oktober 2026 | 11:29
Sekalipun demikian, ia menegaskan demi menjaga harkat dan martabat DPR harus melakukan tindak lanjut secara tegas. Ia juga menegaskan bahwa seorang pemimpin itu bisa saja berbuat salah namun tidak berbohong. Oleh karena itu ia lebih menyarankan untuk Gibran mengundurkan diri saja

Terkait Putusan MK, Gibran Dinilai Lebih Baik Mengundurkan Diri

8 Oktober 2026 | 16:59
kemenhaj-kunci-data-kesehatan-jemaah

Haji 2027: Jamaah Hanya Bayar Rp23 Juta

8 Oktober 2026 | 18:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved